Menteri Hanif Dorong Lingkungan Pendidikan Ikut Kelola Sampah

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pengelolaan sampah harus melibatkan lingkungan Pendidikan. Hanif optimistis kolaborasi bersama perguruan tinggi dan sekolah-sekolah sebagai solusi masalah pengelolaan sampah.

“Aksi hari ini menjadi strategis untuk mengubah wajah Indonesia dan membangun perilaku sadar sampah sejak di lingkungan Pendidikan. Gerakan ini menandai komitmen nasional terhadap keberlanjutan lingkungan sejak usia dini,” kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq saat membuka program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional di kampus Universitas Lambung Mangkurat pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kegiatan dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional 2025, ini turut dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan; Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat; Rektor ULM, Alim Bachri; 2.173 peserta dari tujuh universitas negeri di Indonesia secara virtual; serta 56 sekolah tingkat dasar dan menengah.

Menteri Hanif mengapresiasi hadirnya unsur Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen dalam program ini karena bentuk kolaborasi nyata mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari sampah. Hanif mendorong sekolah-sekolah dan kampus-kampus dapat berperan serta secara aktif dalam mengelola sampah.

Saat ini, kata Hanif, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, di mana 60,99 persen di antaranya masih belum terkelola dengan baik. Dari segi komposisi, sampah sisa makanan mendominasi dengan 39,87 persen, sampah plastik 19,16 persen, kayu/ranting 11,83 persen, serta kertas/karton 10,83 persen.

Mayoritas sampah ini berasal dari rumah tangga sebesar 50,78 persen, pasar 12,19 persen, kawasan perniagaan 14,77 persen, dan kawasan lainnya 8,14 persen. Menurut Hanif, sampah plastik dan sisa makanan menjadi penyumbang terbesar, sehingga diperlukan peningkatan penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih efektif dan berkelanjutan.

 “Sampah sejatinya akan selalu dihasilkan dalam proses kegiatan manusia. Untuk itu sampah yang kita hasilkan merupakan tanggung jawab kita. Sudah seharusnya kita mulai kurangi dan kita kelola dari diri kita sendiri dan tidak terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir,” ucap Hanif.

Atas persoalan itu, Kementerian LH/BPLH dan Kemendiktisaintek menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Nota Kesepahaman ini memperkuat peran institusi pendidikan dalam pengelolaan lingkungan dengan cakupan enam kerja sama strategis, yakni sinkronisasi kebijakan; peningkatan kapasitas tenaga pendidik, mahasiswa, dan praktek pengelolaan sampah; peningkatan riset dan inovasi; penyelenggaraan pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; pemanfaatan optimalisasi sarpras Pendidikan untuk pengelolaan sampah; serta pertukaran dan pemanfaatan data informasi berbasis kebijakan lingkungan dan Pendidikan.  

Hanif berkata kesepakatan ini berlaku selama lima tahun ke depan, dan akan dievaluasi secara berkala guna memastikan implementasi yang optimal. Ia optimis inisiatif ini akan menjadi katalis bagi gerakan sadar lingkungan yang lebih luas di sektor pendidikan dan masyarakat.

"Dengan adanya kolaborasi, sekolah dan kampus di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mencetak generasi penerus yang lebih peduli terhadap lingkungan,” harap Hanif.

Wakil Menteri Diktisaintek, Fauzan, menegaskan pentingnya perguruan tinggi sebagai motor penggerak perubahan perilaku terhadap pengelolaan sampah. Sebab, kata dia, hal ini sejalan dengan semangat kampus transformatif, yakni perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial, termasuk isu lingkungan.

“Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab merusak lingkungan, sementara persoalan sampah terus muncul akibat kurangnya kesadaran dalam pengelolaannya,” kata Fauzan.

Alhasil, kata dia, diperlukan sinergi strategis dan kolaborasi antara kementerian, akademisi, serta masyarakat yang menerapkan sains dan ilmu pengetahuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi kesejahteraan Indonesia.

Menurut Fauzan, langkah utama dalam program ini meliputi edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah kepada siswa, mahasiswa, tenaga pengajar, dan civitas akademika; pembangunan dan optimalisasi bank sampah di sekolah dan kampus untuk mendukung praktik ekonomi sirkular; pelibatan aktif masyarakat akademik dalam aksi bersih lingkungan, kampanye minim sampah, serta pengelolaan sampah berbasis teknologi inovatif; serta penguatan kebijakan internal kampus dan sekolah untuk mendukung pengurangan sampah plastik dan penerapan konsep less waste event dalam kegiatan akademik.

Menteri Hanif turut meninjau kondisi Pasar Bauntung di Kota Banjarbaru, lalu Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Basirih dan Pasar Pandu di Kota Banjarmasin. Pihaknya sempat menutup TPAS Basirih pada 1 Februari 2025, karena masih open dumping dan memicu pencemaran lingkungan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online