PDIP Solo Bentuk Satgas Antisuap Pilwalkot Solo 2024, Terjunkan 3.000 Orang

2 days ago 6

TEMPO.CO, Solo - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo membentuk Satgas Antisuap, Sabtu, 16 November 2024. Partai berlambang banteng itu menerjunkan lebih dari 3.000 orang dalam satgas itu untuk mengantisipasi terjadinya praktik suap dalam pelaksanaan Pilkada Solo 2024.

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan pembentukan Satgas Antisuap Hal itu berkaca dari kejadian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang terjadi adanya kecurangan pada H-1 pencoblosan.

“Satgas Antisuap ini untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang rawan terjadi menjelang hingga saat hari pemungutan suara,” ujar pria yang karib disapa Rudy itu saat ditemui seusai apel Satgas Antisuap yang digelar di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 16 November 2024.

Dia mengatakan pihaknya tidak ingin kecolongan lagi seperti saat Pilpres 2024 tersebut, di antaranya ada pembagian sembako, politik uang atau money politics, serangan fajar saat hari tenang hingga saat pencoblosan seperti saat Pilpres 2024.

“Pengalaman itu yang kita jadikan guru yang sangat-sangat berharga. Karena tak ingin kecolongan,” katanya.

Dia mengatakan tugas utama Satgas Antisuap adalah melakukan patroli yang dilakukan selama hari tenang. Itu untuk mengantisipasi terjadinya praktik suap, baik berupa uang maupun sembako. 

"DPC PDIP Kota Solo mengerahkan sekitar 3.000 personel baik dari Satgas Partai maupun jajaran pengurus mulai dari anak ranting (RW), ranting (kelurahan), anak cabang (kecamatan) dan DPC sendiri untuk tergabung dalam Satgas Antisuap," tutur dia. 

Para petugas Satgas Antisuap itu aktif bekerja dimulai hari tenang yakni pada 24 November 2024. "Jadi 23 November apel terakhir itu sudah kami mulai sampai dengan tanggal 27 November jam 14.00 WIB,” katanya. 

Ia menjelaskan para personel ini akan ditempatkan di 60 posko yang tersebar di 54 kelurahan, lima kecamatan dan di posko DPC PDIP Kota Solo. Jika ada kejadian, pelaku beserta barang bukti akan diamankan ke posko untuk kemudian dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kota Solo. 

Money politics ini kan sebuah pelanggaran, kejahatan yang bisa diproses. Kita laporkan ke Bawaslu sesuai jalur konstitusi,” ucap dia. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online