Pengamat Sarankan Menko Muhaimin Tidak Perlu Lagi Bikin Satgas Judi Online

3 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyarankan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak perlu lagi membuat satuan tugas judi online. Baik kementerian/lembaga maupun aparat penegak hukum, kata dia, sudah memiliki kewenangan masing-masing untuk bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

“Itu cuma kebijakan kamuflase supaya tanggung jawab bisa dibagi rata,” kata Agus dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 16 November 2024. “Nanti biaya lagi, alasannya apa, dikorupsi lagi. Masing-masing tupoksi kementerian/lembaga itu ada, jelas barang ini haram, kerjakan selesai.”

Agus meyakini pemerintah sudah mengetahui para pemain judi online mulai dari yang berkaos singlet hingga berbintang. “Ini pakai satgas mengulur waktu aja,” ucap dia.

Cak Imin kembali melempar wacana bahwa ia akan membuat suatu satgas yang merupakan gabungan berbagai elemen dari pemerintahan. Ia berencana mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen). Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu menyampaikannya saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.

Dalam keterangan pers, Cak Imin mengatakan bahwa fenomena judi online di Indonesia telah masuk klasifikasi bencana sosial. Menurut dia, judi online sudah merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu untuk berkembang menuju tahap kesejahteraan. Pemerintah, kata mantan wakil ketua DPR ini, akan memberikan bantuan kepada keluarga korban judi online.

"Orang yang sudah terlibat dan menjadi korban judi online hancur seluruh sendi kehidupannya, baik sendi ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarganya," kata Cak Imin.

Pemerintah sudah berulang kali membuat satgas judi online. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru dimulai pada 20 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan membentuk desk judi online lintas lembaga dan kementerian yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Masa kerja desk judi online ini selama tiga bulan.

Melalui satuan tugas ini, pemerintah ingin mensosialisasikan bahaya judi online dan memberi peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online. Langkah desk judi online juga termasuk ancaman hukuman berat.

Markas Besar TNI juga membentuk Satuan Tugas pencegahan, pemantauan, dan penindakan terhadap empat kejahatan yang merugikan negara dan terjadi di lingkungan TNI. Salah satunya adalah judi online. Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar mengumumkan ini di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 13 November 2024.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, menilai satgas-satgas yang ada berjalan tidak efektif dan menyelesaikan persoalan yang ditugaskan secara menyeluruh. Ia berpendapat, kalau Cak Imin ngotot membuat Satgas, itu harus dipersiapkan secara matang.

“Tata kelolanya penanganan itu harus sifatnya partisipatif, melibatkan publik secara umum. Kalau sebelumnya satgas itu kan seperti proyek. Tertutup pada pihak kementerian/lembaga terkait. Ada tapi gak signifikan. Padahal judi mencakup semua aspek. Tokoh masyarakat harus dilibatkan semua,” kata Trubus dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 16 November 2024.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online