Perhiasan Terbuat dari ASI untuk Kenang Momen Menyusui, Bolehkah dalam Islam?

4 hours ago 1

Jakarta -

Momen menyusui memang sangat berharga ya, Bunda. Perjuangan di dalamnya membuat para ibu begitu lekat untuk mengabadikannya termasuk dengan memiliki perhiasan terbuat dari ASI untuk kenang momen menyusui. Sebenarnya, bolehkah hal tersebut dalam Islam?

Perhiasan sebagai selebrasi untuk merayakan perjuangan seorang ibu bukanlah hal baru. Dari hadiah batu kelahiran dan perhiasan berukir inisial hingga liontin foto bayi dan kalung nama mama, banyak dijadikan kenang-kenangan orang dalam memperingati status mereka sebagai ibu.

Namun, bagi sebagian orang, perhiasan yang paling berkilau sekalipun tidak sepenuhnya menggambarkan esensi keibuan. Di situlah perhiasan ASI berperan. Kenang-kenangan ini, yang terbuat dari ASI sendiri, memungkinkan ibu menyusui dan ibu yang memompa untuk merayakan perjalanan menyusui mereka dengan bayi dengan cara yang benar-benar unik.

Apa itu perhiasan ASI?

Perhiasan cantik yang dikenakan seorang ibu ternyata bisa juga dibuat dari sampel air susunya sendiri. Dalam bentuk batu ASI, item ini menjadi perhiasan unik yang didambakan dan dapat dibuat menjadi cincin, kalung, gelang, atau sepasang anting.

Warnanya biasanya putih atau gading, tetapi itu dapat bervariasi tergantung pada warna air susu ibu yang terkumpul dan pigmen yang digunakan (beberapa perusahaan menawarkan pigmen putih bersih untuk mencerahkan tampilan air susu). 

Untuk menambah kilau dan estetika, banyak merek juga memperbolehkan Bunda menambahkan bubuk berkilau atau serpihan emas yang mencolok pada batu, sementara yang lain menambahkan bunga kering, kain, pasir atau elemen DNA seperti seikat rambut, bubuk plasenta atau tali pusar, dan lainnya. 

Meskipun perhiasan ASI telah ada selama beberapa tahun, perhiasan ini menjadi tren yang semakin meluas akhir-akhir ini, dan banyaknya merek yang kini menjual perhiasan ASI membuatnya jauh lebih mudah diakses. 

Daya tarik perhiasan ASI

Baik Bunda menyusui, memberi susu formula, atau melakukan kombinasi keduanya, memilih cara terbaik untuk memberikan nutrisi bagi bayi yang sedang tumbuh adalah keputusan yang pasti akan menimbulkan banyak perasaan. 

"Menyusui dan memompa ASI dapat menjadi bagian besar dari hidup Bunda selama berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun, tergantung pada bagaimana Bunda memberi makan anak," kata Rachel O'Brien, IBCLC, konsultan laktasi di wilayah Boston Raya seperti dikutip dari laman The Bump.

Jika Bunda seorang ibu yang menyusui, mungkin menemukan bahwa perhiasan yang dengan penuh kasih memamerkan ASI sendiri merupakan simbol yang bermakna dari komitmen dan ketekunan yang telah Bunda tunjukkan.

"Pada hari-hari ketika Bunda mempertanyakan segalanya, Bunda dapat melihat ke bawah untuk melihat pengingat fisik dan nyata dari cinta dan dedikasi luar biasa yang telah Bunda tunjukkan kepada bayi," kata Maria Mengel, pemilik Milk + Honey Jewelry. Perhiasan ASI juga menawarkan cara untuk menghormati dan mengenang kehidupan seorang bayi yang telah meninggal.

Bolehkah muslimah memiliki perhiasan ASI?

Mengabadikan pengalaman menyusui dalam sebuah perhiasan cantik mungkin sah-sah saja ya, Bunda. Tetapi, bagaimana ketika perhiasan tersebut dibuat dari ASI yang diproduksi diri sendiri. Bagaimana pandangan Islam terkait hal tersebut?

Menurut ustazah Majidah, hal ini menjadi sesuatu yang aktual atau baru. "Belum ada yang betul-betul memfatwakan perhiasan ASI itu dibuat bagaimana hukumnya dalam Islam," ujar Dosen Universitas Aisyiyah Yogyakarta, seperti dikutip dari laman detikcom.

Ia menjelaskan bahwa fungsi ASI adalah untuk memberikan nutrisi yang baik kepada bayi. "Tentunya kalau kita kembali kepada fungsinya, membuat perhiasan dari ASI termasuk dalam hal yang sia-sia. Dalam Islam kesia-siaan itu sebaiknya dihindari. Rasulullah SAW bersabda, tinggalkanlah perbuatan yang sia-sia supaya kita tidak menghabiskan waktu dan tenaga dari satu aspek," jelas Ustazah Majidah.

Ustazah juga menambahkan, "Seandainya itu diperbolehkan maka yang dikhawatirkan adalah adanya produksi massal dan dampak setelah produksi perhiasan dari ASI, kuku, plasenta dan sebagainya. Dan mohon maaf bisa saja nanti ada batu cincin dari sperma. Kalau itu diproduksi massal oleh sebuah perusahaan besar maka dia bisa kemudian mengambil ASI yang mestinya diberikan kepada anak-anak bayi atau didonorkan malah dibuat menjadi hal-hal yang tidak terlalu bermanfaat dari tinjauan syariat."

Tujuan syariat ada lima menurut pendapat Imam Syafi'i, salah satunya adalah menjaga keturunan. Tentu dengan memberikan hak ASI supaya keturunan kita tidak lemah. "Kalau itu sudah dikomersialkan apalagi untuk hal-hal yang tidak terlalu urgent seperti aksesori maka pendapat saya pribadi itu sudah tidak tercapai tujuan syariatnya dan termasuk perbuatan yang sia-sia, sebaiknya tidak dilakukan."

Lantas, bagaimana jika hal tersebut merupakan keinginan pribadi dari ibu menyusui?

Menurut Majidah, seandainya ini keinginan pribadi dari ibu tersebut tanpa mengurangi ASI-nya dan hak anak, tidak apa-apa. "Akan tetapi kembali lagi ini tidak ada manfaatnya," tambah Majidah.

Satu hal yang penting adalah memberikan ASI secara optimal kepada anak selama 2 tahun. Tentunya hal ini lebih terkenang dan bermanfaat untuk kecerdasan anak.

Wallahu A'lam Bishawab ya, Bunda. Semoga informasinya membantu, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online