TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Adies Kadir, mengatakan komposisi keanggotaan Komisi XIII bisa mempercepat reformasi regulasi di Indonesia. Pasalnya, kata dia, komisi XIII DPR diisi oleh sejumlah legislator senior yang mumpuni di bidang hukum.
"Komposisi kita lihat di sana para senior ya. Dari PDIP ada Pak Hugo Pareira, ada Pak Yasonna, ada Ahmad Basarah, yang merupakan orang yang ahli di bidangnya," kata Adies saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.
Yasonna Laoly sebelumnya merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada kabinet Presiden Joko Widodo. Di bawah kepemimpinannya, pemerintah bersama DPR mengesahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan UU KUHP.
"Jadi memang Komisi XIII ini komisi baru di DPR dan memang komisi yang membutuhkan pemikiran-pemikiran. Ini kan banyak sekali permasalahan-permasalahan terkait dengan peraturan-peraturan yang kemarin belum terselesaikan," katanya.
Selain menyederhanakan regulasi yang terlalu banyak, Adies mengatakan Komisi XIII punya pekerjaan rumah untuk menyelesaikan masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan keimigrasian.
"Jadi saya rasa Komisi XIII ini salah satu komisi yang sangat penting juga di DPR dan tidak bisa dipandang sebelah mata karena tugas-tugasnya juga sangat berat," ujarnya.
Iklan
Komisi XIII diketuai Willy Aditya. Ketua DPP Partai NasDem ini pada periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR.
Willy didampingi empat wakil ketua. Mereka adalah Andreas Hugo Pareira (PDIP), Dewi Asmara (Golkar), Sugiat Santoso (Gerindra) dan Rinto Subekti (Demokrat).
Adapun ruang lingkup dan mitra kerja Komisi XIII yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Komnas HAM.
Kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI dan Kantor Staf Presiden (KSP).