TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyatakan program uji emisi untuk kendaraan terkesan basa basi dan tidak mempunyai protokol yang baku. Kritikan ini muncul karena Pramono melihat realisasi dari uji emisi itu tidak berjalan dengan maksimal, khususnya di Jakarta.
"Jadi selama ini pengecekan tidak mempunyai protokol struktur yang baku, makanya tadi saya bilang pengujian emisi ini terkesan basa basi saja," ujar Pramono seusai memaparkan program mengatasi polusi udara di agenda Diskusi Publik Biru Talks, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024.
Pramono menilai pengujian emisi pada kendaraan juga harus direalisasikan secara tegas tanpa pandang bulu. Seluruh kendaraan yang memang menjadi penghasil polusi di Jakarta harus benar-benar ditertibkan demi keberlangsungan masyarakat umum.
"Kalau sudah ada aturan bakunya akan enak, harus benar-benar diterapkan seperti di negara-negara maju. Kalau enggak lulus emisi ya jangan boleh jalan itu kendaraannya," ucap Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet ini menegaskan jika dia memenangkan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024, kebijakan uji emisi pada kendaraan bakal dikajinya dan dibuat lebih mudah untuk perealisasiannya. Sebab tujuan dari mengatasi polusi udara adalah untuk kemaslahatan banyak orang.
"Kalau itu untuk Jakarta, nanti saya pastikan akan mengontrolnya," ucap politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia atau PDIP itu.
Adapun soal uji emisi pada kendaraan berangkat dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi ini sudah berlaku sejak Februari 2023 namun sejauh ini belum maksimal diterapkan.