Presiden Prabowo Pecah Kemenko Polhukam Jadi Kemenko Politik dan Kemenko Hukum

4 weeks ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membagi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Kabinet Indonesia Maju menjadi dua kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.

Dalam pembagian ini, Kemenko Polhukam akan terpisah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Hal ini terlihat pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Ahad malam, 20 Oktober 2024

Prabowo menunjuk mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator (Menko) untuk bidang Politik dan Keamanan. Sementara, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Menko untuk Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

"Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan," kata Prabowo di Istana Negara.

Prabowo kemudian melanjutkan, "Profesor Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan."

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Prabowo menugaskannya untuk menjadi calon Menteri Koordinator Hukum dan HAM.

Iklan

“Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu,” kata Yusril setelah menemui Prabowo. 

Prabowo memanggil para calon menterinya ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Setelah bertemu Prabowo, Yusril mengatakan, ia akan membidangi kementerian sesuai dengan keahliannya, yakni Kemenko Hukum dan HAM. 

Yusril mengaku diminta membantu di kabinet oleh Prabowo karena sudah mengenalnya selama puluhan tahun. Ia mengatakan, tugas-tugas kementeriannya akan membawahi kementerian lain, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Lembaga Permasyarakatan.  

“Jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, ada Menko Politik dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” kata Yusril.

EKA YUDHA SAPUTRA | ANDRY TRIYANTO

Pilihan Editor: Jadi Menteri HAM, Natalius Pigai Pernah Bilang Prabowo Bersih dari Pelanggaran HAM

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online