TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak bergabung dalam kabinet Presiden Prabowo. Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, membeberkan sejumlah penyebab hal tersebut, di antaranya berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU dan meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang ada, bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai,” kata Deddy dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 20 Oktober 2024.
Soal sengketa hukum yang menyeret Gibran Rakabuming Raka, PDIP telah membawa permasalahan ini hingga jenjang Pengadilan Tinggi Usaha Negara atau PTUN. Seharusnya pembacaan putusan gugatan PDIP terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden diumumkan pada Kamis, 10 Oktober 2024, sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober.
Namun pada hari yang dijadwalkan, Ketua Majelis Hakim, Joko Setiono, yang menangani perkara itu disebut sakit dan persidangan harus ditunda hingga Kamis, 24 Oktober 2024. Berdasarkan aturannya, ketua majelis hakim tidak boleh diganti untuk menangani sebuah perkara gugatan. Ini sebabnya sidang ini harus diundur.
Meskipun sengketa hukum itu masih berlanjut hingga Gibran ditetapkan menjadi wakil presiden, PDIP tetap berkomitmen dengan sikapnya ihwal keputusan KPU itu yang dianggapnya bermasalah. Hal ini juga yang membuat partai banteng itu tidak menempatkan kadernya di kabinet pemerintahan.
Walau tidak masuk dalam kabinet, Deddy memastikan bahwa PDIP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto di parlemen. Ketua DPR periode 2024-2029, Puan Maharani, yang juga anak Megawati Soekarnoputri serta kader PDIP turut menyampaikan dukungan ini.
Iklan
“Ibu Puan berbicara atas nama partai, jadi sudah seharusnya menjadi pegangan bagi kami semua,” ujar Deddy. “Puan menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo di parlemen, tapi tak menempatkan kader di kabinet.”
Menurut Deddy, dukungan terhadap pemerintahan tidak harus dilakukan dengan cara berada di kabinet. Terdapat banyak langkah yang bisa dilakukan untuk mendukung jalannya roda pemerintahan, semisal melalui jalur parlemen di DPR.
“Dukungan tidak harus dengan menjadi anggota kabinet, tetapi dengan memberikan kontribusi melalui pandangan, masukan yang konstruktif,” ucap Deddy. “Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional.”
Pilihan editor: Jokowi Pulang ke Solo, Tempuh Perjalanan 3,5 Jam Menuju Kediaman di Sumber