TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR periode 2024-2029 menggelar rapat perdana pada Rabu, 23 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas agenda sidang dan sejumlah Rancangan Undang-undang dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas).
Ketua Baleg, Bob Hasan, belum bisa memastikan total RUU yang menjadi prioritas dalam tahun ini. Saat ditanya soal nasib RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT, Bob mengatakan RUU itu salah satu prioritas tahun ini.
"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar kita, kurang lebih itu pertengahan November sudah dipastikan masuk daftar prolegnas," kata Bob Hasan saat ditemui di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain RUU PPRT, Bob mengatakan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3 dalam prolegnas prioritas. Dia mengatakan masuknya revisi UU MD3 karena melanjutkan prolegnas periode sebelumnya yang tidak tuntas.
Bob melanjutkan, dalam prolegnas 2024-2029, terdapat ratusan RUU yang akan dibahas dan diajukan. Akan tetap, ujar dia, ada RUU yang akan menjadi prioritas DPR setiap tahunnya.
Iklan
"Setelah penyusunan prolegnas nanti akan ada keterangan berapa saja RUU yang menjadi prioritas," katanya.
Dia melanjutkan penyusunan daftar RUU dalam Prolegnas akan berlangsung hingga Desember mendatang. "Susunan awalnya sudah ada dan akan kita selaraskan mulai dari hari ini hingga 5 Desember," katanya.
Pilihan Editor: Namanya Disebut Dasco Sebagai Pengusul Revisi UU MD3, Ini Kata Said Abdullah PDIP