TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto buka suara ihwal foto perwira menengah dengan tersangka kasus dugaan perundungan Ivan Sugianto yang belakangan beredar di media sosial. Dia mengatakan bahwa foto itu diambil sebelum adanya kasus yang dialami tersangka.
"Foto tersebut diambil 18 September 2024," kata Hariyanto dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024.
Dalam foto yang beredar, perwira menengah berpangkat kolonel itu tampak berada di dalam mobil dengan Ivan Sugianto. Foto itu dikaitkan dengan kasus yang kini menjerat pemilik tempat hiburan tersebut.
Hariyanto mengungkapkan, bahwa keduanya sudah bersahabat sejak lama dan tak memiliki hubungan bisnis. Dia juga membantah bila salah seorang prajurit militer itu menjadi beking tersangka Ivan.
"Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking," ucapnya.
Ivan Sugianto, pria yang paksa siswa SMA di Surabaya untuk sujud dan menggonggong, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus perundungan berujung kekerasan anak ini bermula dari saling ejek dan perundungan dua orang siswa SMA di Surabaya, yakni ES dan AL, usai pertandingan basket. ES merupakan siswa SMAK Gloria 2 dan AL merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya.
Tindakan perundungan itu membuat orang tua AL, Ivan Sugianto, tak terima. Ivan pun mendatangi sekolah ES dengan membawa sejumlah preman pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pada saat jam pulang sekolah, ES diminta Ivan untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olok-olokan yang dilontarkan kepada anaknya, AL. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah menjadi ricuh.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Ivan dan orang tua ES berinisial W sudah berdamai. Bahkan, keduanya telah mengunggah video perdamaian itu di media sosial.
Kendati demikian, pihak SMAK Gloria 2 tak terima atas kejadian dugaan kekerasan anak yang terjadi di sekolah itu dan melaporkan ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi telah melakukan pendalaman sejak kejadian berlangsung.