TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Puan Maharani mengumumkan bidang kerja dari dua komisi baru yang telah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah (bamus) bersama pimpinan dari delapan fraksi, di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Yang 12 energi-ESDM, yang 13 hukum, reformasi dan regulasi,” kata Puan usai menghadiri rapat bamus di gedung DPR, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Terkait dengan penambahan bidang komisi itu, Puan mengonfirmasi nantinya akan ada beberapa bidang pembahasan yang dipindahkan ke komisi baru, termasuk pembahasan soal imigrasi dan aparat penegak hukum (APH) untuk dipindahkan ke Komisi XIII.
“Ada, ya sebagian ada yang ke sana,” ujar dia.
Puan menerangkan, setelah mendapatkan informasi perihal Kabinet Merah Putih, ia melakukan rapat konsultasi dengan delapan pimpinan fraksi yang hadir untuk menetapkan jumlah komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta jumlah pimpinan dari 13 komisi dari semua fraksi. Dalam keterangannya, tidak ada perubahan terhadap 11 komisi lain yang sudah terlebih dahulu dibentuk. “Tetap,” katanya.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu buka suara soal penempatan kader PDIP sebagai Ketua Komisi. “Besok pihak pimpinan fraksi masing-masing dan di paripurna kita mengumumkan,” tuturnya.
Adapun pengumuman resmi seputar pembahasan lebih lanjut dalam rapat tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan besok, Selasa, 22 Oktober 2024. “Siang insya Allah,” kata Puan soal jadwal rapat paripurna.
Terkait dengan penambahan dua komisi itu, Puan mengatakan tidak ada upaya penambahan bangunan. Ia menjelaskan, ruang Komisi XII dan XIII akan ditempatkan di area gedung DPR yang sudah disiapkannya. “Pokoknya di gedung DPR yang deket aja, yang udah ada, existing,” ujarnya.
Iklan
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan penambahan dua komisi pada Selasa, 15 Oktober 2024. Jumlah komisi yang sebelumnya ada sebelas, kini di periode 2024-2029 resmi bertambah menjadi 13 komisi.
"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula sebelas komisi, menjadi 13 komisi," kata Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Adapun penambahan komisi ini, kata Puan, bertujuan agar selaras dengan rencana pemerintahan baru nantinya. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Kabinet Merah Putih dengan komposisi sekitar 48 kementerian.
"Seperti direncanakan oleh pemerintah, sehingga memang ada kekelarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Harta Kekayaan Agus Andrianto, Menteri Imigrasi yang Sempat Terseret Kasus Ismail Bolong
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.