TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengklaim tak menemukan hambatan dalam melakukan pekerjaannya pada masa proses transisi menjadi kementerian baru. Sebelumnya, Silmy merupakan Direktur Jenderal Imigrasi di bawah naungan Kementeiran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Silmy mengatakan, sejak dilantik ia telah memperoleh ruangan masing-masing. Ruangan tersebut telah disiapkan oleh tim transisi di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sebelum dipecah menjadi 3 nomenklatur.
"Soal ruangan baru, tidak ada kesulitan sama sekali," kata Silmy saat dihubungi, Kamis, 24 Oktober 2024.
Pun, mengenai rencana kerja dan anggaran (RKA), ia mengatakan pihaknya tak menemukan persoalan. Menurut Silmy, sebelum dipecah nomenklaturnya, urusan imigrasi dan pemasyarakatan sudah memiliki RKA masing-masing.
"Intinya lancar, tidak ada masalah. Kami bisa bekerja dengan baik dengan kementerian lain yang dulunya satu badan di Kementerian Hukum dan HAM," ujar dia.
Mengenai lokasi kantor, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini berkantor di ruangan bekas Direktoral Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Merujuk laporan media ini pada edisi Kamis, 24 Oktober 2024 dengan judul "Kegagapan Menteri Baru di Kabinet Baru" menyebutkan bahwa hambatan terjadi pada kesibukan untuk menyesuaikan sumber daya di kementerian lama ke kementerian baru.
Iklan
Sekretaris Jenderal Kementrian Hukum dan HAM di era pemerintahan Jokowi, Nico Afinta, mengatakan distribusi sumber daya ke empat kementerian baru hasil pemecahan nomenklatur Kementerian Hukum dan HAM dilakukan secara bertahap.
Nico mengatakan, sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur tiap kementerian, pihaknya juga telah menugasi staf untuk membantu menteri di 4 kementerian baru.
"Agar pelayanan publik di setiap kantor bisa tetap berjalan optimal," kata Nico.
Adapun di pemerintahan Prabowo Subianto, Kememterian Hukum dan HAM dipecah menjadi 4 nomenklatur. Pertama, yaitu Kementerian Koordinator bidang Hukum dan HAM. Kementerian Hukum. Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh