TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR. Komisi yang baru dibentuk itu membidangi reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Rapat penetapan Willy sebagai Ketua Komisi XIII dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir. "Apakah susunan pimpinan Komisi XIII DPR dapat disetujui?" tanya Adies.
"Setuju," jawab para anggota. Setelah meminta persetujuan penetapan Willy sebagai ketua, Adies lalu membacakan nama-nama yang akan menjadi wakil ketua Komisi XIII.
Wakil Ketua Komisi XIII terdiri dari empat orang yaitu Andreas Hugo Pareira (PDIP), Dewi Asmara (Golkar), Sugiat Santoso (Gerindra) dan Rinto Subekti (Demokrat).
Selain Willy Aditya, ada dua legislator NasDem lainnya yang menjadi ketua komisi di DPR. Mereka yaitu Estelita Runtuwene sebagai ketua komisi IX DPR dan Rifqinizamy Karsayuda sebagai Ketua Komisi II.
Adapun ruang lingkup dan mitra kerja Komisi XIII, yaitu:
- Kementerian Hukum
-Kementerian HAM
-Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Iklan
- Komnas HAM
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Sekretariat Jenderal DPD RI
- Sekretariat Jenderal MPR RI
- Kantor Staf Presiden (KSP).
Pilihan editor: KPU Jakarta Pusat Libatkan 80 Pekerja untuk Lipat 800 Ribu Surat Suara