TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi pembentukan tim investigasi oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia atau UI terhadap pemberian gelar doktor-nya. Dia mengklaim dirinya telah menjalankan studi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di kampus.
"Itu urusan UI, ya," kata Bahlil ditemui di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Bahlil menerima gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG UI usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di UI pada Rabu, 16 Oktober 2024. Judul disertasi yang diujikan adalah Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Bahlil mengatakan pembentukan tim investigasi itu urusan internal kampus. Karena itu, dia meminta agar hal ini ditanyakan kepada pihak yang bersangkutan. "Saya cuma menjalankan aturan yang ditetapkan di UI," ucapnya.
Menurut Bahlil, aturan untuk menjalani sidang promosi doktor di UI minimal telah berkuliah selama empat semester. Dia mengatakan bahwa sudah mengikuti seluruh tahapan yang ada sebelum menjalani sidang tersebut. "Tidak ada yang saya tidak lakukan," ujarnya.
Dewan Guru Besar UI membentuk tim investigasi untuk memeriksa pemberian gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Hal ini diputuskan usai Dewan Guru Besar UI menggelar rapat pada Jumat, 18 Oktober 2024.
"Kami bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik (UI)," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Iklan
Dia mengungkapkan, tugas tim tersebut itu untuk menginvestigasi pemberian gelar doktor Bahlil Lahadalia. Adapun masa tugas tim investigasi ini hingga 30 Oktober 2024.
Keputusan Dewan Guru Besar UI ini juga selaras dengan hasil rapat pimpinan Senat Akademik UI. Rapat yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024, itu menghasilkan beberapa hal, salah satunya ialah pembentukan tim investigasi.
Berdasarkan salinan notulen rapat yang diterima Tempo, tim tersebut diberi nama Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tim investigasi ini beranggotakan dari unsur Senat Akademik UI dan Dewan Guru Besar UI.
"Dengan jumlah anggota antara 5, 7, atau 9 orang (ganjil)," tulis hasil rapat yang ditandatangani Ketua Senat Akademik UI Budi Wiweko.
Selain itu, Senat Akademik UI akan melakukan audit akademik terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang memberikan gelar doktor kepada Bahlil. Ada tiga materi audit yang tercakup, di antaranya soal pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI lewat jalur riset, proses belajar mengajar selama di SKSG UI, dan proses riset serta publikasi jurnal internasional.
Pilihan Editor: Dewan Guru Besar UI Bentuk Tim Investigasi Pemberian Gelar Doktor Bahlil