TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) dibekukan usai membuat karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dekanat FISIP Unair beralasan bahwa karangan bunga itu tidak beretika.
Dari foto yang disebar di sosial media, karangan bunga itu berbentuk persegi panjang dan terdapat foto presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.
Papan itu bertuliskan ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi’.
Pada bagian bawah foto Prabowo ditulisi Ketua Tim Mawar. Sementara pada bagian foto Gibran ditulisi Admin Fufufafa. Selain itu, terdapat tulisan ‘Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi).
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ulayyah membenarkan bahwa organisasinya kini sedang dibekukan karena karangan bunga tersebut. “Betul, sejak Jumat 25 Oktober 2024 (dibekukan),” ucap Tufa kepada Tempo, Sabtu 26 Oktober 2024.
Tufa pun menjelaskan kronologinya. Menurut dia, karangan bunga itu memang berasal dari inisiatif BEM FISIP Unair dan dipasang sejak Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB. Ucapan pada karangan bunga tersebut bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024.
“Kami sengaja pasang di taman kampus FISIP Unair agar bisa menarik perhatian. Ternyata juga viral di media sosial,” kata Tufa.
Pemasangan karangan bunga berujung pemanggilan BEM FISIP Unair dari komite etik fakultas pada Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB. Mereka dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Iklan
Pada forum pemanggilan itu, BEM Unair ditanyai soal kepemilikan dan kemungkinan keterlibatan pihak luar dalam pembuatan karangan bunga itu. “Kami jawab bahwa tidak ada keterlibatan pihak luar,” kata Tufa.
Pada hari yang sama di jam 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat email dari pihak Dekanat yang menyatakan organisasi mahasiswa tersebut dibekukan. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pihak fakultas.
Kemudian, surat itu juga menyatakan bahwa ‘Penggunaan narasi dalam karangan bunga tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus’.
Pada bagian akhir surat ditulis ‘Dekan FISIP Unair Memutuskan bahwa Kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan dan menunggu diterbitkannya surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya.
Surat itu juga ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto dengan tembusan ke tujuh pejabat kampus, salah satunya Rektor Unair.
Selanjutnya, BEM FISIP Unair telah merespon surat itu dengan menghubungi Dekan FISIP Unair. “Kami diizinkan ketemu pak Dekan pada Senin, 28 Oktober 2024,” kata Tufa.
Pilihan Editor: Deretan Anggota Tim Sukses yang Masuk Kabinet Prabowo