TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi- Armuji menggunakan slide presentasi saat debat perdana pada Rabu, 16 Oktober 2024. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Surabaya mengatakan, hal itu tak melanggar aturan.
Sebelumnya, debat perdana yang berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya itu hanya diikuti paslon tunggal. Sebabnya, Eri-Armuji akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.
Debat itu dilakukan dengan format tanya-jawab. Pertanyaan diberikan panelis dan dibacakan oleh moderator. Saat menjawab pertanyaan, Eri-Armuji sesekali melihat slide presentasi yang telah mereka siapkan.
Armuji mengatakan bahwa penggunaan presentasi itu tidak masalah. Sebab, sesuai aturan KPU. “Enggak ada masalah, memang untuk memperjelas,” kata Armuji.
Senada dengan Armuji, Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyatakan bahwa tidak ada larangan penggunaan slide presentasi untuk paslon tunggal. Sebab, paslon tunggal hanya melakukan penajaman visi-misi saat debat.
“Tidak ada larangan, sudah diatur di Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis,” ucap Subairi kepada Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.
Iklan
Menurut dia, slide presentasi merupakan alat bantu untuk meyakinkan calon pemilih. Paslon Eri-Armuji pun kembali diperbolehkan menggunakannya saat debat kedua.
“Karena kan paslon tunggal untu penajaman visi-misi, bukan pendalaman,” kata Subairi.
Selain itu, penggunaan presentasi juga sudah didiskudikan sebelumnya bersama KPU Jatim dan Bawaslu. Keduanya juga telah menyetujui pada rapat finalisasi.
Sebagai informasi, Eri-Armuji merupakan paslon tunggal dalam Pilwali Surabaya 2024 yang diusung oleh 18 partai politik. Paslon ini akan melawan kotak kosong pada pilkada serentak 27 November 2024.
Pilihan Editor: Jelang Pilkada, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Risywah Politik