Fidyah Puasa: Hukum, Waktu, Cara Membayar untuk Ganti Utang Puasa, dan Perhitungannya

2 months ago 63

Ada golongan orang yang tidak mampu mengqadha puasa, dan mereka dimudahkan dengan cara membayar fidyah puasa. Fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit berkepanjangan atau kondisi lainnya.

Pembayaran fidyah memerlukan sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim. Hal ini tidak sembarangan karena fidyah merupakan bentuk tanggung jawab ibadah yang harus dilaksanakan dengan benar.

Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan ketika ingin membayar fidyah? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini, Bunda!

Apa itu fidyah puasa?

Fidyah puasa adalah kompensasi yang harus dibayar oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan dan mengganti ibadah puasa bulan Ramadan karena alasan tertentu. Perintah membayar fidyah puasa telah Allah SWT sebutkan dalam firmannya di Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 184, yang berbunyi:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak  berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Tata cara membayar fidyah puasa

Fidyah dapat diserahkan dalam bentuk uang atau bahan makanan pokok, seperti beras. Jumlah fidyah yang harus dibayarkan tergantung pada jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Jika Bunda ingin membayar fidyah menggunakan beras, takaran yang umum digunakan adalah 1,5 kg per hari. Jika memilih menggunakan uang, konversikan jumlah tersebut sesuai dengan harga beras yang berlaku.

Saat menyalurkan fidyah kepada fakir miskin atau lembaga amil zakat yang terpercaya, alangkah baiknya Bunda melafalkan bacaan niat berikut ini.

Niat membayar fidyah

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah.”

5 Kategori orang yang wajib bayar fidyah puasa

Dikutip dari buku Panduan Muslim Sesuai Al Qur'an dan As Sunnah karya Dr. Abu Zakariya Sutrisno, M.Sc (2017) dan Tuntunan Puasa Praktis Maszhab Syafi'i & 40 Tanya Jawab Puasa karya Ubaidillah Gusman (2021), terdapat lima golongan yang wajib membayar fidyah puasa, di antaranya:

1. Orang tua renta

Orang tua renta termasuk dalam kategori yang wajib membayar fidyah puasa karena mereka sering menghadapi keterbatasan fisik yang membuat puasa sulit atau bahkan tidak mungkin dilakukan. Keterbatasan ini sering kali disebabkan oleh kondisi kesehatan yang menurun seiring bertambahnya usia.

Seiring bertambahnya usia, banyak orang tua mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit kronis atau stamina yang rendah, yang menghalangi mereka untuk menjalankan ibadah puasa. Dalam konteks ini, puasa dapat menjadi beban yang berat dan berisiko bagi kesehatan mereka.

Batasan ketidakmampuan yang dimaksud adalah jika berpuasa dapat menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang signifikan. Oleh karena itu, orang tua renta dalam golongan ini tidak dituntut untuk mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan, melainkan diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi.

2. Orang sakit parah

Kategori kedua adalah orang yang sakit parah. Penyakit yang diderita dapat menghalangi seseorang untuk berpuasa, baik karena efek samping dari pengobatan maupun kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Dalam Islam, mereka yang mengalami sakit parah dan tidak ada harapan untuk sembuh diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan. Sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, mereka diwajibkan untuk membayar fidyah.

Sementara itu, bagi orang yang menderita penyakit tetapi masih memiliki harapan untuk sembuh, mereka tidak dikenakan kewajiban fidyah. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika mengalami kesulitan, tetapi tetap wajib mengganti puasanya di kemudian hari setelah kondisi kesehatan mereka membaik.

3. Perempuan hamil atau menyusui

Ibu hamil atau menyusui memerlukan asupan nutrisi yang tinggi setiap hari. Jika puasa dapat membahayakan keselamatan ibu atau anak, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama Ramadan.

Bagi ibu hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir akan keselamatan diri sendiri dan bayi, mereka hanya diwajibkan untuk mengqadha puasa. Namun, jika mereka hanya khawatir akan janin atau bayinya, maka mereka wajib mengqadha dan membayar fidyah. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Utsaimin dalam Syarhul Mumti' (6/348-350).

4. Orang mati

Dalam fiqih Syafi'i, orang yang meninggal dengan utang puasa dibagi menjadi dua kategori.

Pertama, orang yang tidak wajib difidyahi, yaitu mereka yang meninggalkan puasa karena uzur dan tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha, seperti sakit berkepanjangan hingga meninggal. Dalam kasus ini, ahli waris tidak berkewajiban membayar fidyah atau mengganti puasa yang ditinggalkan.

Kedua, orang yang wajib difidyahi adalah mereka yang meninggalkan puasa tanpa uzur atau karena uzur tetapi masih memiliki waktu untuk mengqadha. Menurut qaul jadid (pendapat baru Imam Syafi'i), ahli waris diwajibkan mengeluarkan fidyah sebesar satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, dan biaya fidyah diambil dari harta peninggalan mayit.

Sementara itu, menurut qaul qadim (pendapat lama Imam Syafi'i), wali atau ahli waris memiliki dua opsi, yakni membayar fidyah atau berpuasa untuk mayit. Ketentuan ini berlaku jika harta peninggalan mayit mencukupi untuk membayar fidyah. Jika tidak, maka tidak ada kewajiban bagi ahli waris, meskipun hukumnya sunah.

5. Orang yang mengakhirkan Qadha Ramadhan

Orang yang menunda Qadha puasa Ramadan hingga datang Ramadan berikutnya, padahal ia mampu untuk segera mengqadha, berdosa dan wajib membayar fidyah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini dikenakan sebagai ganjaran atas keterlambatan tersebut.

Sebaliknya, bagi orang yang tidak dapat mengqadha karena uzur, seperti sakit atau perjalanan yang berlanjut hingga Ramadan berikutnya, tidak ada kewajiban fidyah. Mereka hanya diwajibkan untuk mengqadha puasa.

Menurut pendapat al-Ashah, fidyah dalam kategori ini dapat berlipat ganda seiring berlalunya tahun. Misalnya, jika seseorang memiliki tanggungan qadha puasa sehari di tahun 2022 dan tidak mengganti hingga Ramadan tahun 2024, maka kewajiban fidyahnya menjadi dua mud karena telah berlalu dua tahun.

Kapan waktu yang tepat untuk bayar fidyah?

Menurut laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pembayaran fidyah dapat dilakukan sebelum atau menjelang akhir bulan Ramadan. Meskipun demikian, disarankan untuk membayar fidyah saat masih dalam bulan Ramadan.

Jika Bunda berencana membayar fidyah di bulan Ramadan, pembayaran dapat dilakukan setelah salat subuh setiap hari atau setelah buka puasa. Beberapa ulama berpendapat bahwa waktu yang tepat untuk membayar fidyah adalah di setiap permulaan malam.

Pembayaran fidyah yang dilakukan lebih awal sangat penting agar mereka yang membutuhkan dapat segera menerima bantuan, terutama di bulan yang penuh berkah tersebut. Dengan membayar fidyah lebih awal, para pemberi fidyah dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang kurang mampu.

Tata cara membayar fidyah utang puasa Ramadan dan besarannya

Dalam Islam, fidyah untuk mengganti utang puasa Ramadan dapat dibayar dengan uang atau beras. Masing-masing fidyah dibayar dengan ketentuan dan takaran yang harus diikuti.

Untuk mengetahui besaran fidyah yang harus dibayarkan, baik dalam bentuk uang maupun beras, simak penjelasan berikut ini.

1. Cara membayar fidyah utang puasa dengan beras

Mengutip dari buku Buka Puasa Bersama Rasulullah SAW karya Muhammad Ridho Al-Thurisinai, ukuran fidyah ditetapkan setengah sha' dari kurma, gandum, atau beras yang biasa dimakan oleh keluarga. Ukuran sha' setara dengan sekitar 2,5 kg hingga 3 kg, sehingga fidyah yang harus dibayar adalah sekitar 1,5 kg.

Untuk membayar fidyah puasa dengan beras, jumlah yang dibayarkan disesuaikan dengan waktu puasa yang ditinggalkan. Misalnya, jika Bunda tidak berpuasa selama 30 hari karena sedang mengandung, maka harus menyiapkan beras seberat 1,5 kg untuk dibagikan kepada 30 fakir miskin.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ulama Hanafiyah dalam laman Baznas. Beliau menyatakan bahwa fidyah yang harus dikeluarkan adalah 2 mud atau setara dengan 1/2 sha' gandum (1,5 kg).

Pembayaran fidyah dapat dilakukan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja. Misalnya jika dibagikan kepada 2 orang, masing-masing akan menerima 15 takar.

2. Cara membayar fidyah utang puasa dengan uang

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan takaran yang berlaku. Takaran tersebut adalah 1,5 kilogram makanan pokok per hari yang dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang menurut Hanafiyah adalah memberikan nominal yang sebanding dengan harga kurma atau beras seberat 1,5 kilogram untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran dilakukan dengan kelipatan sesuai jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari. Penetapan ini berlaku untuk setiap jiwa yang tidak berpuasa.

Demikian informasi mengenai pembayaran fidyah puasa, termasuk hukum, waktu, dan cara membayar yang sesuai dengan syariat. Semoga informasi ini bermanfaat, ya Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online