TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menanggapi usulan penghapusan sistem zonasi yang didorong oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Fajar menjelaskan, Kemendikdasmen belum mengambil keputusan resmi soal perubahan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dia mengatakan sudah pernah bertemu dengan seluruh kepala dinas pendidikan se-Indonesia, di mana Gibran juga hadir pada kesempatan itu. Fajar menyebut, laporan lengkap hasil rapat koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Gibran.
"Kami belum mengambil kebijakan mengenai zonasi semacam apa," ujar Fajar saat ditemui di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 22 November 2024.
Dia mengatakan hingga saat ini, pembahasan mengenai penghapusan sistem zonasi masih dalam tahap pengkajian. Selain dengan kepala dinas, kata dia, Kemendikdasmen juga telah bertukar pikiran dengan para pakar pendidikan, pengamat, serta organisasi terkait.
"Sampai detik ini, kami belum mengeluarkan kebijakan resmi apapun mengenai zonasi, karena bahannya masih kami kaji dan bersifat kajian," katanya.
Ketika ditanya apakah kebijakan zonasi akan diumumkan dalam waktu dekat, Fajar menegaskan belum ada rencana pengumuman dalam waktu dekat. "Belum," ujar dia.
Sebelumnya, Gibran mengatakan bahwa dia sudah meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi. Dia mengulangi lagi pernyataannya dalam arahan di rapat koordinasi tentang evaluasi kebijakan pendidikan untuk tingkat dasar dan menengah pada Senin, 11 November 2024.
“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan itu, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan Pak,’” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Hotel Menteng, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan perihal sistem zonasi akan ditetapkan menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2025. Saat ini, kata dia, kementeriannya masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan yang telah diterima.
“Mudah-mudahan, mungkin pada tahun ajaran yang baru nanti, akan kami putuskan apakah (zonasi) kita lanjutkan atau mungkin kita lakukan evaluasi,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 November 2024.
Daniel A. Fajri dan Anastasya Lavenia Y. berkontribusi dalam penulisan artikel ini.