TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) Jawa Timur untuk mencegah perluasan konflik pemilihan kepala daerah (pilkada) di wilayah tersebut. Hal itu berkaitan dengan kasus penusukan terhadap saksi salah satu paslon di Sampang, Madura.
“Melakukan mitigasi supaya tidak terjadi konflik yang meluas di sana,” kata Bima kepada awak media, di Akmani Hotel Jakarta, pada Selasa, 19 November 2024.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan sedang mendalami kasus kekerasan itu. Ia pun meminta agar proses hukum ditegakkan sehingga menciptakan keadilan dan menbuat suasana kondusif.
Saat ini, Bima mengatakan situasi di Sampang telah kondusif. “Tapi kita akan monitor secara ketat,” kata dia.
Seorang saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang, Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh) tewas setelah dikeroyok dan dibacok sekelompok orang bersenjata celurit. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Ahad, 17 November 2024.
Ketua tim pemenangan Jimat Sakteh, Surya Noviantoro, menduga kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap korban karena motif politik. Insiden itu terjadi setelah calon bupati Slamet Junaidi menyambangi seorang tokoh agama di Ketapang. Ia sempat diadang massa bersenjata celurit, tetapi berhasil lolos melalui jalan lain.
Para pengadang masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang itu sempat cekcok mulut hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap sejumlah orang hingga menimbulkan korban jiwa.
Sehari setelahnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Sampang, Madura.
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan, kepolisian telah meringkus pelaku pengeroyokan dan pembacokan itu. “Sudah kami dapatkan satu terduga tersangka inisial FS,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Selasa, 19 November 2024.
Polisi, kata dia, masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap FS. “Mudah-mudahan dari tersangka FS ini bisa berkembang kepada tersangka yang lainnya,” ujar Imam.
Ervana Trikarinaputri dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.