Ketahui Aturan Baru Arab Saudi Jelang Haji 2025 dari Visa hingga Platform Masuk Makkah

2 hours ago 2

Jakarta -

Menjalani ibadah haji ke Tanah Suci menjadi keinginan hampir seluruh umat Islam. Namun, Arab Saudi baru saja mengeluarkan beberapa aturan terbaru menjelang haji 2025 mulai dari visa hingga platform masuk Makkah.

Dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, haji adalah salah satu Rukun Islam yang kelima dan termasuk salah satu ibadah yang diwajibkan dalam agama.

Perintah pelaksanaan ibadah haji pun tercantum dalam firman Allah SWT, yakni Al-Qur’an surat Al Hajj ayat 27 yang berbunyi sebgaai berikut:

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Artinya:

“Dan berserulah kepada manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Sementara itu, mereka yang menjalani ibadah ini juga disebutkan akan kembali pulang dengan kondisi segala dosanya telah dihapus Allah SWT.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang melaksanakan Haji, sedang dia tidak berbuat keji dan kefasikan, maka ia pulang (kembali dalam keadaan terampuni dosanya) seperti saat baru dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sebelum memutuskan untuk berangkat haji tentunya ada beberapa hal yang perlu Bunda ketahui, termasuk aturan terbaru Arab Saudi yang ditujukan untuk para jemaah haji.

Arab Saudi menjadi tuan rumah haji tahunan, puncaknya berlangsung pada 5-6 Juni 2025 mendatang. Berikut beberapa aturan baru jelang haji yang perlu Bunda pahami:

Aturan baru Arab Saudi jelang haji 2025

Dilansir dari laman detikcom, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataan pada Selasa (7/4/2025) menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umrah memasuki Kerajaan. Setelah itu, jemaah harus pulang maksimal 29 April 2025.

“Sebagai bagian dari persiapan musim haji mendatang, Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa hari terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki Kerajaan Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H (13 April 2025). Batas akhir kepulangan mereka ditetapkan pada 1 Zulkaidah 1446 H (29 April 2025),” tulis pernyataan tersebut.

“Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jemaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab.”

Larangan masuk Makkah tanpa visa haji

Arab Saudi memberlakukan larangan masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Sementara itu, ekspatriat, tanpa izin resmi, juga dilarang masuk Kota Suci itu mulai 23 April 2025.

Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas tempat-tempat suci. Pemohon izin dapat diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

Hal ini dilakukan untuk mengatur musim haji 2025 dan memastikan keselamatan para peziarah. Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan dipulangkan ke tempat asalnya.

Hotel di Makkah dilarang tampung jemaah tanpa izin haji

Kementerian Pariwisata Arab Saudi mendesak semua hotel di Makkah untuk tidak melayani tamu yang tidak memiliki izin haji atau izin masuk resmi. Larangan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

“Kementerian Pariwisata mencatat bahwa fasilitas perhotelan dilarang keras menampung orang-orang yang tercakup dalam pengumuman Kementerian Dalam Negeri selama periode yang ditentukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji dengan berkoordinasi dengan badan-badan pemerintah lainnya,” tulis pernyataan.

Penangguhan izin umrah via Nusuk

Kementerian turut mengumumkan penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan. Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan untuk sementara waktu.  Peraturan ini berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025.

Nah, itulah aturan baru Arab Saudi menjelang musim haji 2025 yang perlu Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online