KPU Sebut Pilkada Serentak 2024 Diikuti 203 Juta Pemilih

1 week ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 melibatkan 203 juta pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 203 juta pemilih itu tidak ditetapkan oleh KPU pusat, melainkan perolehan data yang dikumpulkan KPU provinsi dan KPU kota di masing-masing daerah pemilihan.

"Sudah ditetapkan DPT di seluruh Indonesia sekitar 203 juta pemilih. DPT yang ditetapkan tidak ada tingkat nasional karena ini pilkada, jadi berakhir di KPU provinsi dan KPU kota," kata Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, saat ditemui di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 November 2024.

Sebanyak 203 juta pemilih itu, kata Betty, tersebar di 435.296 tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia. Pada pilkada serentak 2024 ini disebut dalam proses pemungutan dan penghitungannya akan dibantu oleh aplikasi Sirekap Mobile.

Betty menjelaskan, aplikasi Sirekap Mobile telah disiapkan dengan penyempurnaan yang lebih optimal untuk perhelatan pilkada serentak. KPU mengklaim telah memperbaiki segala kendala yang sempat terjadi di aplikasi tersebut. 

Betty memastikan gangguan seperti pemilihan presiden (pilpres) 2024 tidak akan terjadi lagi. Dia menjelaskan, saat pilpres memang ada serangan. Namun, untuk persiapan pilkada saat ini KPU akan berupaya dan dibantu sejumlah kalangan, terutama BSSN yang akan mengecek. "Server sih saat uji coba uploadnya alhamdulillah sangat baik, upload maupun downloadnya," ujar Betty.

Betty menuturkan, kehadiran aplikasi Sirekap Mobile merupakan transparansi dari gelaran pemilihan umum. Sebab menurut dia, setiap masyarakat bisa melihat jumlah suara yang masuk ke semua pasangan calon, tanpa adanya gangguan atau pembatasan akses. "Semua orang akan bisa melihat apakah hasil perolehan suara itu sama dengan yang disaksikan di TPS mereka masing-masing," kata Betty.

Artikel ini terbit di bawah judul KPU Sebut Pilkada Serentak 2024 Diikuti 203 Juta Pemilih

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online