TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan tema “Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial” untuk debat kedua calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 pada Ahad, 27 Oktober nanti. Debat pilkada itu dijadwalkan berlangsung di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, mulai pukul 19.00 WIB.
“Untuk tema debat setiap sesinya sudah dirumuskan oleh tim perumus yang merupakan ahli atau pakar di bidangnya,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
Mengenai segmen dalam debat, kata dia, hampir sama seperti debat pertama, tetapi KPU Jakarta berencana melibatkan partisipasi masyarakat.
“Hampir sama, hanya rencananya kami akan libatkan partisipasi masyarakat untuk dapat mengajukan atau menyampaikan pertanyaan. Konsepnya masih kami matangkan,” ujar dia.
Dalam debat pertama, KPU DKI membagi segmen menjadi enam, yakni segmen satu pemaparan visi dan misi masing-masing pasangan calon (paslon), lalu segmen dua dan tiga para paslon menjawab pertanyaan panelis.
Kemudian di segmen empat dan lima merupakan tanya jawab antarpaslon, dilanjutkan segmen enam pemberian pernyataan penutup dari paslon.
Debat pertama dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung sekitar 150 menit dengan 30 menit untuk jeda iklan. Tema yang diangkat dalam debat perdana yakni “Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global”.
Debat diikuti paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Adapun KPU Jakarta menjadwalkan debat ketiga Pilgub Jakarta pada 17 November 2024 atau 10 hari menjelang hari pemungutan suara pada 27 November.
Evaluasi KPU Jakarta terhadap Debat Pertama
Sebelumnya, KPU Jakarta mengungkapkan hasil evaluasi penyelenggaraan debat pertama Pilgub Jakarta 2024 lebih pada aspek teknis pelaksanaan.
“Banyak hal yang menjadi bahan evaluasi, tapi seluruhnya itu adalah lebih pada aspek teknis pelaksanaan. Misalnya, pengaturan kursi atau tata letak dan sebagainya," kata Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, Sabtu, 12 Oktober lalu.