Lapor Mas Wapres Tak Bisa Terima Laporan soal Objek Peradilan

4 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga ahli utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, mengatakan total laporan yang sudah masuk Lapor Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka sampai Kamis, 14 November 2024, mencapai 296 laporan. Isi laporan masyarakat berbagai macam mulai dari mengenai kasus kasus pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.

“Salah satu syarat yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat adalah bahwa substansi yang dilaporkan itu tidak sedang atau pernah menjadi objek peradilan,” kata Prita dalam konferensi pers di kompleks Istana Wakil Presiden pada Kamis, 14 November 2024.

Secara alur, Istana akan menganalisis masalah dari warga tersebut. Kemudian Sekretariat Wakil Presiden akan mengkonsultasikan aduan masyarakat tersebut dengan kementerian hingga pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi penyelesaian masyarakat.

Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono pada Senin, 10 November 2024, menjelaskan bahwa aduan akan diproses sesuai aturan yakni 14 hari kerja. Lapor Mas Wapres diklaim terintegrasi ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor. Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat itu diklaim terhubung dengan 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah. 

Masyarakat sendiri tidak bisa semua mengadu langsung ke pos Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kuota untuk aduan langsung Lapor Mas Wapres terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan yang dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sekretariat Wakil Presiden juga harus menyesuaikan dengan protokol negara.

Terpantau di salah satu pintu Istana Wakil Presiden pada Kamis, 14 November 2024, belasan warga harus menunggu tanpa mendapat nomor undian Lapor Mas Wapres. Beberapa dari mereka hanya menyerahkan surat dan diterima oleh petugas keamanan. Beberapa di antara dari mereka datang dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, atau Jabodetabek.

Gibran sebenarnya membuka hotline melalui aplikasi pesan Whatsapp ke nomor 081117042207. Namun layanan ini belum berjalan efektif. Dalam konferensi pers pada Kamis, Prita Laura mengatakan bahwa Istana akan terus memperbaiki sistem untuk bisa terus menampung banyaknya laporan masyarakat baik secara online maupun yang hadir ke posko di kantor Wakil Presiden.

"Kami saat ini sedang terus memperbaiki sistem untuk kemudian bisa sebesar-besarnya menampung segala laporan dari masyarakat,” kata Prita. “Namun kami ingatkan bahwa datang ke sini bukan satu-satunya cara. Masih ada cara, berbagai cara yang bisa melalui berbagai kanal lapor.”

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online