TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah soal dua agenda besar yang harus diakomodasi seusai pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024. Dua agenda itu adalah pelaksanaan libur panjang Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat.
"Setelah pilkada (27 November 2024), nanti ada Natal dan Tahun Baru. Bulan depan liburnya cukup panjang. Masyarakat akan berlibur juga dan ini perlu diantisipasi peningkatan mobilitasnya," ujar Tito dikutip melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2024.
Mantan Kapolri itu menyebut Pilkada Serentak 2024 digelar di seluruh wilayah tanah air, kecuali pemilihan gubernur Yogyakarta, wali kota di Jakarta dan bupati di Kepulauan Seribu. Sebab tiga jabatan ini sudah diatur melalui mekanisme peraturan daerah masing-masing dan tidak perlu dihelat lewat pemilihan serentak.
Selain fokus terhadap pelaksanaan pilkada, Tito berpesan supaya ketersediaan logistik serta antisipasi kemacetan jangan sampai terlewatkan oleh para pemimpin daerah menjelang libur panjang akhir tahun. Dia mewanti-wanti supaya tidak terlalu kemacetan mengular di sejumlah titik maupun kelangkaan bahan pokok masyarakat.
"Pemerintah daerah harus mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama masa kampanye hingga proses pemungutan suara. Ketersediaan logistik juga dipastikan agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat mengganggu stabilitas," kata Tito.
Tito menambahkan, setiap warga harus menunaikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Agenda ini bakal dijadikan hari libur nasional supaya tidak ada alasan dari masyarakat untuk tidak ikut mencoblos pasangan calon yang bakal memimpin setiap daerah di tanah air.