Pelantikan Prabowo dan Gibran Jam Berapa? Ini Jadwalnya

1 month ago 9

TEMPO.CO, JakartaPelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 akan digelar Minggu, 20 Oktober 2024. 

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Keduanya berhasil meraih 96.214.691 suara sah atau sekitar 58,6 persen dari total 164 juta suara sah, sehingga unggul dari pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Lantas, kapan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih? 

Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB. 

“Pelantikan di Senayan,” kata Muzani setelah bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR RI di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. 

Keputusan itu diambil walaupun sebelumnya sempat ada spekulasi terkait kemungkinan lokasi pelantikan yang dipilih di Ibu Kota Nusantara (IKN). Muzani menegaskan bahwa pelantikan akan diadakan di Jakarta, tanpa membeberkan alasan mengapa IKN tidak dipilih sebagai lokasi acara. 

Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Pada kesempatan berbeda, Muzani mengatakan prosesi pelantikan sama seperti tradisi-tradisi sebelumnya, yaitu diawali dengan pembukaan, pembacaan surat keputusan KPU, pelantikan berita acara, pidato presiden periode 2024-2029, penutup, dan selesai. 

“Mari kita tunjukkan ketika pelantikan presiden dan wakil presiden, bangsa Indonesia adalah bangsa yang bersatu, rukun, dan menjunjung martabat demokrasi, meskipun ketika pilpres ada perbedaan pilihan,” ucap Muzani dalam Rapat Pimpinan perdana MPR RI di Ruang Delegasi, Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. 

Melansir Antara, apabila mengacu pada periode 2014-2019, maka berikut susunan acara pelantikan presiden dan wakil presiden:

-   08.00 WIB: penerimaan anggota MPR RI serta undangan.

-   09.21 WIB: kehadiran wakil presiden terpilih.

-   09.23 WIB: kehadiran presiden terpilih.

-   09.25 WIB: kehadiran wakil presiden RI.

-   09.27 WIB: kehadiran presiden RI.

-   09.29 WIB: kehadiran tamu negara.

-   10.00 WIB: menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Iklan

-   10.02 WIB: mengheningkan cipta dipimpin oleh ketua MPR RI.

-   10.05 WIB: pembukaan sidang paripurna MPR RI dan pembacaaan surat keputusan KPU oleh ketua MPR RI.

-   10.12 WIB: pengucapan sumpah atau janji presiden.

-   10.16 WIB: pengucapan sumpah atau janji wakil presiden.

-   10.20 WIB: penandatanganan berita acara pelantikan.

-   10.23 WIB: penyerahan berita acara pelantikan oleh ketua MPR RI.

-   10.25 WIB: ketua MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR RI.

-   10.45 WIB: pidato presiden terpilih.

-   11.05 WIB: doa.

-   11.08 WIB: penutupan sidang paripurna MPR RI.

-   11.10 WIB: menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya.

-   11.12 WIB: sidang paripurna MPR RI selesai. 

Karunia Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online