TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berujar akan melaksanakan rekayasa lalu lintas, pada hari pelantikan presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, Ahad, 20 Oktober 2024.
“Rekayasa lalu lintas tentu akan kami laksanakan,” kata Listyo kepada awak media, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Jenderal bintang empat itu mengatakan rekayasa lalu lintas ini adalah antisipasi dari membludaknya volume lalu lintas. Pasalnya, ia mendapatkan informasi masyarakat akan ikut menyambut kehadiran presiden lama yakni Joko Widodo alias Jokowi, dan Prabowo yang akan dibacakan sumpah jabatan sebagai presiden di gedung DPR/MPR.
“Titik keberangkatan presiden menuju DPR-MPR dan sebaliknya, akan ada rekayasa lalu lintas,” ujarnya. Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 setelah unggul dari pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dengan mendapatkan 96.214.691 suara sah atau sekitar 58,6 persen dari total 164 juta suara sah.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan upacara pelantikan bakal digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.
Iklan
“Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, saat menjadi Wakil Ketua MPR RI, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Keputusan itu diambil walaupun sebelumnya ada spekulasi terkait kemungkinan pelantikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Muzani menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Senayan, tanpa memberikan alasan mengapa IKN tidak dipilih sebagai lokasi acara.
Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: TNI Kerahkan 24 Ribu Personel Gabungan untuk Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran