Presiden Prabowo Kunjungan Kerja ke 5 Negara, Didampingi Menlu dan Sekretaris Kabinet

1 week ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris. Kunjungan kenegaraan perdana kepala negara ini dimulai pada Jumat, 8 November 2024.

Prabowo diantar menggunakan pesawat Republik Indonesia dari Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam kunjungan kerja luar negerinya ini.

Dalam lawatannya ke Tiongkok, Prabowo bakal memenuhi undangan dari Presiden Tiongkok, Xi Jinping. Usai berkunjung ke Beijing, Prabowo melanjutkan kunjungan kerjanya ke Washington DC, Amerika Serikat untuk menemui Presiden Joe Biden.

Prabowo juga dijadwalkan menghadiri dua forum di benua Amerika Selatan. Dia akan hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasific Economic Cooperation atau KTT APEC di Peru dan KTT G-20 di Brazil. Prabowo juga akan terbang ke Inggris untuk menemui Perdana Menteri Keir Starmer.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, ia akan membawa kepentingan bangsa dalam lawatannya menghadiri pertemuan dan undangan di beberapa negara tersebut. "Jadi hal-hal ini (kunjungan ke luar negeri) tidak bisa saya hindari karena semua punya nilai strategis, juga berhubungan juga dengan keadaan ekonomi kita," kata Prabowo dalam arahannya pada pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Kepala Negara mengaku perlu menghadiri forum dan undangan yang ada, karena Indonesia harus ikut berunding dalam setiap forum itu. Menurut Prabowo, Indonesia perlu menggali potensi-potensi yang ada.dan menyelesaikan masalah-masalah yang krusial dan strategis dengan kelompok-kelompok negara tersebut, yang dapat dikatakan merupakan blok-blok ekonomi yang sangat penting dan krusial untuk kelangsungan ekonomi RI.

Sesuai ketentuan, selama Presiden berkegiatan di luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepala pemerintahan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online