TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Ahad, 20 Oktober 2024. Pelantikan presiden akan berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, tak ada yang berubah dalam tata cara sidang pelantikan kali ini. Mekanisme pelantikan yang akan digelar dua hari lagi itu akan sama dengan mekanisme pelantikan presiden sebelumnya.
"Rangkaian acaranya sama. Sidang paripurna MPR dibuka, kemudian agendanya kan tunggal, hanya pembacaan sumpah pelantikan presiden dan wakil presiden," kata Eddy kepada Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.
Susunan acara pelantikan Prabowo-Gibran
Berikut susunan lengkap acara pelantikan Prabowo-Gibran Ahad mendatang:
- Pukul 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pukul 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- Pukul 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- Pukul 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
- Pukul 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- Pukul 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- Pukul 10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan.
Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
- Pukul 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR Pukul 10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI
- Pukul 11.05-11.10 WIB: Pembacaan doa
- Pukul 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna MPR
- Pukul 11.20-11.23 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pukul 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.