TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri dilantik menjadi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Wakapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 13 November 2024. Ia menggantikan Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Adapun Agus Andrianto kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri berdasarkan mutasi dan rotasi jabatan Polri yang tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Baru saja dilaksanakan pelantikan Bapak Wakapolri oleh Bapak Kapolri, yang secara resmi bahwa Wakapolri sekarang sudah terisi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho pada Rabu, 13 November 2024 dikutip dari Antara.
Perjalanan Karier Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri dikenal sebagai lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian tahun 1989. Ahmad Dofiri tercatat pernah menajabat Kapolres Bandung pada 2009 dan Kapoltabes Yogyakarta pada 2009. Ia menjadi Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri pada 2010.
Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kapolda Banten pada 14 April 2016 hingga 5 Oktober 2016, saat ia mendapat pangkat perwira tinggi. Jabatan ini kemudian dilanjutkan Listyo Sigit Prabowo ketika masih berpangkat Brigadir Jenderal. Ia menjabat sebagai Kapolda DI Yogyakarta pada 14 November 2016 hingga 6 Desember 2019.
Ahmad Dofiri menjabat Asisten Logistik Kapolri masa jabatan 6 Desember 2019 hingga 16 November 2020 menggantikan Inspektur Jenderal Asep Suhendar yang dilantik sebagai Kapolda DI Yogyakarta. Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat 16 November 2020 hingga 31 Oktober 2021.
Ahmad Dofiri menjabat Kepala Badan Intelijen dan Kemanan Polri masa jabatan 31 Oktober 2021 hingga 26 Februari 2023. Ia menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri masa jabatan 26 Februari 2023 hingga 12 November 2024, sebelum mendapat jabatan Wakapolri.
Pimpinan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Dikutip dari Antara, nama Ahmad Dofiri mendapat sorotan saat kasus Ferdy Sambo, yang membunuh ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kala itu, Ahmad Dofiri, memimpin sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo.
Dofiri menjabat Kabantelkam dan menginterogasi Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang awalnya mengatakan telah terjadi tembak-menembak, karena adanya tuduhan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ahmad Dofiri meragukan cerita tembak-menembak itu. Dofiri bahkan sempat mempelajari pistol yang dipakai Richard maupun senjata api yang diklaim digunakan oleh Brigadir Yosua. Dari proses interogasi yang panjang, Dofiri, membuat, Richard Eliezer, buka suara dan mengakui bahwa dia menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo
Dofiri juga memimpin sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo atas kasus tersebut. Ia menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
ALFITRIA NEFI P | ADIL AL HASAN | ANTARA