TEMPO.CO, Jakarta - Agung Laksono, Ketua Palang Merah Indonesia versi Musyawarah Nasional (munas) tandingan, akan menyerahkan hasil munas kepada Kementerian Hukum. Langkah ini merupakan buntut dari perpecahan antara kubu pendukung Agung Laksono dan kubu pendukung Jusuf Kalla dalam pemilihan ketua PMI.
Jusuf Kalla sendiri telah ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Sidang Pleno Ketiga Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan di Grand Sahid Jaya pada Senin, 9 Desember 2024.
“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin Palang Merah pada periode 2024-2029," ujar Ketua Sidang Adang Rochjana. Ini merupakan keempat kalinya Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua PMI, setelah menjabat selama tiga periode.
Terkait dualisme PMI, Agung mengatakan akan melaporkan hasil munas versi tandingan kepada Kementerian Hukum. “Jadi saya kira kami juga tidak ingin klaim menang sendiri. Di sana (kubu Jusuf Kalla) juga tidak boleh mengklaim menang sendiri. Serahkan saja ke instansi terkait untuk melakukan penilaian,” kata Agung kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Menara Peninsula pada Senin, 9 Desember 2024.
Agung juga mengklaim kubunya sudah menunjukkan itikad baik dengan menghadiri munas dan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, kata dia, Jusuf Kalla dan para pendukungnya tidak memberi ruang adanya kontestasi lain dalam pemilihan ketua.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris PMI Sulawesi Utara Mercy Rampengan mengatakan para pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono tidak diberi kesempatan untuk berbicara. “Microphone-nya langsung disembunyikan oleh panitia, jadi peserta tidak diberikan akses untuk bersuara,” kata Mercy. Dia juga mengatakan sudah menunjukkan bukti dukungan untuk Agung Laksono kepada panitia.
Terkait deklarasi kubu Agung Laksono, Jusuf Kalla menilai tindakan tersebut ilegal. “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata Jusuf Kalla saat ditemui wartawan usai membuka Musyawarah Nasional PMI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Kisruh PMI dan Dugaan Cawe-cawe Kemenkes
Dalam laporan Tempo edisi 4 Desember 2024, dua narasumber Tempo mengatakan ada keterlibatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pencalonan Agung Laksono, Staf khusus Budi Gunadi disebut-sebut ikut mendorong Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) memuluskan jalan Agung sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Sumber Tempo lain di lingkungan Kementerian Kesehatan menduga ada kepentingan bisnis di balik cawe-cawe Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI.
Kepentingan bisnis yang dimaksudkan itu adalah bisnis plasma darah atau bahan baku produk derivat plasma. Agar bisnis ini berjalan mulus, PMI mesti dikuasai. Sebab, PMI merupakan lembaga kemanusiaan yang berwenang mengelola pelayanan darah.
Namun, tuduhan ini dibantah oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman. "Kementerian Kesehatan tidak memiliki keterlibatan dalam munas PMI, tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis," ujarnya dalam keterangan resmi pada Ahad, 1 Desember 2024.
Dalam pembukaan Munas PMI pada Senin, 9 Desember 2024, turut hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam sambutannya, dia mengatakan PMI merupakan mitra pemerintah dalam menyediakan kebutuhan kantong darah. “Itu sebabnya sekali lagi saya berterima kasih kepada Pak Jusuf Kalla dan teman teman PMI, sebab ini adalah pekerjaan yang besar,” kata Budi.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.