Agung Laksono soal Tuduhan Munas PMI Ilegal: Dukungan Lebih dari 20 Persen Suara

1 month ago 25

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI), Agung Laksono, mengklaim dirinya sudah mendapat dukungan suara lebih dari 20 persen sehingga memenuhi syarat dalam rangka mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia atau PMI.

Deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua Umum Terpilih menimbulkan adanya dualisme dalam tubuh PMI. Sebab, Jusuf Kalla sudah ditetapkan menjadi Ketua Umum periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional ke-22 yang digelar di Jakarta pada Senin, 9 Desember 2024. 

“Soal dukungan, itu lebih dari 240 dukungan dari (pengurus PMI) daerah,” kata Agung dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Senin, 9 Desember 2024.

Adapun syarat untuk mencalonkan diri sebagai ketua adalah mendapat dukungan suara setidaknya 20 persen dari peserta Munas. Sementara itu, peserta yang hadir pada Sidang Pleno Kedua berjumlah 329 orang. Sehingga, menurut Agung, dia sudah memenuhi syarat untuk menjadi calon Ketua PMI.

Agung juga mengatakan ada indikasi dari kubu Jusuf Kalla untuk menghilangkan adanya kontestasi dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Oleh karena itu, pihaknya akan menyerahkan hasil Munas kepada Kementerian Hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris PMI Sulawesi Utara Mercy Rampengan yang hadir dalam Sidang Pleno pada Ahad, 8 Desember 2024, mengatakan para pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono tidak diberi kesempatan untuk berbicara. “Microphone-nya langsung disembunyikan oleh panitia, jadi peserta tidak diberikan akses untuk bersuara,” kata Mercy. 

Mercy juga membantah keterangan panitia Munas mengenai dukungan kepada Agung Laksono yang tidak mencapai 20 persen. Menurut dia, bukti-bukti dukungan untuk Agung Laksono sudah disampaikan kepada panitia. 

Terpisah, Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla mengatakan pencalonan dan deklarasi Agung Laksono sebagai ketua adalah tindakan yang melawan hukum. “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata dia usai membuka Musyawarah Nasional PMI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024. 

Dalam Sidang Pleno Kedua, Ketua Panitia Munas Fachmi Idris mengatakan Jusuf Kalla merupakan calon tunggal Ketua PMI 2024-2029. “Merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon,” ucap Fachmi dikutip dari keterangan resmi. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online