Aliansi Dosen Kirim Karangan Bunga ke Kemendiktisaintek, Tuntut Realisasi Tukin

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menggelar aksi simbolik dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Senin, 6 Januari 2025. 

Pantauan Tempo di lapangan, sampai pukul 12.00 WIB sudah terdapat 37 karangan bunga yang terpasang di depan Gedung D Kemendiktisaintek. Rata-rata, karangan tersebut bertuliskan “Turut Berdukacita atas Batalnya Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Aksi Anggun Gunawan mengatakan aksi ini merupakan ekspresi kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tunjakan kinerja atau Tukin untuk para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, menurut dia hak tukin itu sudah diatur lewat Permendikbud Nomor 49 tahun 2020.

"Namun hingga kini tak kunjung dipenuhi," ujar Anggun dalam keterangannya, Senin, 6 Januari 2025.

Anggun menyatakan bahwa dosen yang berstatus ASN sering kali menghadapi diskriminasi dan tidak diperlakukan secara adil. Hal ini terlihat dari perbedaan perlakuan, di mana ASN di kementerian lain sudah menerima Tukin sejak diangkat sebagai pegawai.

"Lebih dari lima tahun, dosen ASN masih terus dianaktirikan. Ini bukan sekadar penundaan, melainkan pengabaian terhadap hak-hak dosen ASN di bawah naungan Kemendiktisaintek," tutur dia. 

Terkait tidak dipenuhinya hak tukin dosen ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengatakan bahwa tidak ada anggarannya untuk 2025. Adapun yang menjadi alasannya karena adanya beberapa kali perubahan nomenklatur kementerian.

Namun, Adaksi menganggap alasan tersebut justru bentuk lemahnya komitmen dari pemerintah. Regulasi dan janji terkait hal ini telah bergulir selama lima tahun. Menurut Anggun, pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk terus menunda pemenuhan hak yang sudah dijanjikan. 

"Para dosen ASN adalah motor penggerak pendidikan tinggi, dan pengabaian seperti ini adalah tamparan terhadap integritas dan komitmen negara memajukan pendidikan tinggi di Indonesia," kata dia. 

Sebelumnya Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang mengatakan Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebenarnya sudah mengupayakan anggaran tukin tersebut sebesar Rp 2,8 triliun.

"Kami sudah sampaikan juga oleh Pak Menteri di interview di salah satu TV swasta ya. Jadi itu belum ada anggarannya," kata Togar dalam Taklimat Media Kemendiktisaintek 2025, di Graha Diktisaintek, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.

Togar menjelaskan bahwa akibat perubahan nomenklatur, Kementerian Keuangan sempat meminta kejelasan untuk menyesuaikan nomenklatur dengan yang berlaku saat ini. Namun, Kemendiktisaintek tidak melakukan perubahan apa pun, sehingga tunjangan kinerja (Tukin) tidak bisa dianggarkan.

"Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada," ucap dia.

Meski demikian, Togar mengatakan sudah meminta anggaran tambahan untuk memperjuangkan soal tukin ini. Permintaan tersebut diajukan baik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar) maupun kepada Kementerian Keuangan.

"Kementerian Keuangan sudah memperingatkan masalah tukin ini. Tetapi warning dari Kementerian Keuangan itu tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama, itu harus jelas, tidak atau dilanjutkan. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu," tutur Togar.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online