TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah menteri di kabinet pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto diperkirakan akan bertambah hingga 46. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding jumlah menteri di kabinet presiden Indonesia sebelum-sebelumnya. Berikut jumlah menteri dari Presiden B.J. Habibie hingga Jokowi.
B.J. Habibie (Kabinet Reformasi Pembangunan)
Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada 1998, Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan pada 23 Mei 1998. Kabinet yang dibentuknya terdiri dari 36 menteri.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Kabinet Persatuan Nasional)
Selanjutnya, Kabinet Persatuan Nasional dibentuk oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri pada 29 Oktober 1999. Kabinet ini terdiri dari 34 menteri.
Megawati Soekarnoputri (Kabinet Gotong Royong)
Pada 2001, Megawati Soekarnoputri menggantikan Gus Dur sebagai presiden dan membentuk Kabinet Gotong Royong. Kabinet ini beranggotakan 30 menteri, lebih sedikit dibandingkan kabinet sebelumnya.
Iklan
Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (Kabinet Indonesia Bersatu I & II)
Setelah itu, di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dua kabinet dibentuk, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu (21 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009) dan Kabinet Indonesia Bersatu 2 (20 Oktober 2009 - 20 Oktober 2014). Keduanya memiliki jumlah 34 menteri.
Joko Widodo (Kabinet Kerja & Kabinet Indonesia Maju)
Joko Widodo (Jokowi), yang juga menjabat selama dua periode, mempertahankan jumlah 34 menteri dalam kabinetnya. Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024) berisikan campuran tokoh-tokoh profesional dan kader partai politik.
FAISAL JAVIER | KORAN TEMPO | ANTARA
Pilihan Editor: Berapa Jumlah Kementerian di India, Rusia, Cina, dan Amerika?