INFO NASIONAL - Kabupaten Sumba Timur secara bertahap menjadi kawasan yang berkembang dari sisi pembangunan, baik infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Apalagi kabupaten ini secara resmi keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 490 Tahun 2024.
Dibalik itu masih tersimpan sejumlah tantangan untuk menjadikan Sumba Timur semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dan Franky Ranggambani memberikan gambaran perencanaan pembangunan di Kabupaten Sumba Timur periode 2024-2029.
Menurut Khristofel Praing, visi Kabupaten Sumba Timur dapat diartikan sebagai arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction), yang menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah.
Dirinya memberikan gambaran, arah pembangunan jangka panjang daerah, kondisi, permasalahan, dan tantangan pembangunan yang dihadapi serta isu-isu strategis, maka visi Kabupaten Sumba Timur dapat disarikan dengan slogan “Sumba Timur Sejahtera, Harmoni, Tertib dan Inovatif dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Khristofel memberikan penjelasan bahwa di dalam visi pembangunan Kabupaten Sumba Timur tahun 2026-2031 terkandung beberapa pokok-pokok visi yang secara rinci dapat diterjemahkan sebagai sebagai berikut; Visi sejahtera yaitu suatu kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat yang produktif dan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak dan berkelanjutan (life - sustaining basic human needs) dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya lokal sebagai penggerak utama.
Iklan
Harmoni, yang dimaknai keselarasan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terwujudnya tatanan kehidupan yang demokratis, serasi dan selaras dengan nilai-nilai luhur dan karakter bangsa Indonesia yang mengikat keutuhan dalam mozaik kebhinekaan.
Tertib, yaitu menggambarkan kinerja berpemerintahan yang inklusif dan berkeadilan, berlandaskan pada norma, kaidah dan hukum dalam mewujudkan stabilitas, pemerataan dan pembangunan berkelanjutan.
Dan inovatif, sebuah penggambaran kinerja pemerintahan yang kreatif dalam memanfaatkan berbagai sumber daya dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan berbagai terobosan baru demi pelayanan publik yang berkualitas.
“Perjalanan panjang itu tentu saja akan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder di berbagai sektor pembangunan, yang kami yakin akan mampu secara signifikan mengubah wajah Kabupaten Sumba Timur,” kata Khristofel. (*)