Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

2 weeks ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Kampus mengeluhkan rendahnya kesejahteraan dosen di tengah tingginya tuntutan dan beban kerja. Menurut Ketua Umum SPK Dhia Al Uyun, rata-rata dosen hanya mendapatkan gaji pokok di bawah Rp 3 juta.

“Kami ikut seleksi berdarah-darah, tapi kemudian dapat gaji pokok di bawah Rp 3 juta. Bahkan di kampus swasta, ada yang digaji di bawah Rp 2 juta,” kata Dhia dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan. Dia mengatakan, selain mengajar, dosen diwajibkan melakukan riset, kerja struktural kampus, publikasi, dan pengabdian.

Kalaupun ada tunjangan kenaikan pangkat, ujar dia, nilainya juga tidak memadai. Padahal untuk bisa mendapatkan sertifikasi kenaikan pangkat, para dosen mengikuti seleksi yang tidak mudah.

“Bagaimana mungkin dosen mampu memenuhi tuntutan yang begitu tinggi kalau kesejahteraannya tidak bisa diselesaikan,” katanya.

Berdasarkan riset Serikat Pekerja Kampus terhadap 1.200 dosen, sebanyak 61 persen menyatakan bayaran yang mereka terima tidak sesuai dengan beban kerja. Sehingga pada akhirnya banyak dosen yang mencari pekerjaan sampingan. 

“Berdasarkan riset kami, itu sebanyak 76 persen dosen punya kerja sampingan karena bayaran mereka tidak mencukupi sebagai dosen,” ujar Dhia. “Dapat dipastikan para dosen itu penghasilannya bukan dari gaji sebagai dosen, tapi dari kerja sampingan,” katanya.

Lebih lanjut, Dhia mengatakan para dosen yang memiliki pekerjaan sampingan mengalami kelelahan karena memiliki tuntutan kerja dan tuntutan finansial. Hal tersebut kemudian berdampak pada kesehatan mental, tingkat stres yang tinggi dan kehilangan fokus dalam menjalankan kewajiban sebagai pengajar di kampus.

Iklan

Tidak hanya dosen, buruknya kesejahteraan pekerja kampus juga dialami oleh tenaga non dosen, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pekerja kampus non dosen mencakup staf labor, staf administrasi dan mahasiswa yang mengerjakan program kampus.

Dhia menambahkan persoalan tersebut adalah masalah struktural yang harus dibereskan. Dia mendesak agar pemerintah bisa mengambil langkah konkrit sehingga kesejahteraan dosen dan pekerja kampus bisa ditingkatkan.

“Kami melalui DPR meminta agar aspirasi ini diserap dan disampaikan kepada pemerintah,” katanya.

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan akan membahas persoalan tersebut dalam rapat bersama Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Dia mengatakan aspirasi yang disampaikan serikat pekerja kampus akan menjadi bahan yang akan ditanyakan dalam rapat nantinya.

“Apa yang disampaikan hari ini akan kami bawa sebagai bahan dalam rapat besok bersama pihak kementerian dan jajarannya,” katanya.

Hetifah mengakui persoalan yang dikeluhkan tersebut belum seluruhnya terselesaikan. Selain kesejahteraan dosen yang masih minim, dia mengatakan saat ini akses terhadap pendidikan tinggi juga belum merata. “Belum lagi masalah ketimpangan kualitas perguruan tinggi dan relevansinya di tengah masyarakat,” katanya.

Pilihan Editor: Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online