TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan jumlah anggota untuk 13 komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Susunan ini disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 15 Oktober 2204.
Pada rapat yang sama, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR mengenai penambahan dua komisi baru. "Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi," kata Puan.
Puan menyebutkan, AKD terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Panitia Khusus (Pansus), serta Badan Aspirasi Masyarakat.
Jumlah anggota komisi
Berikut jumlah anggota untuk masing-masing 13 komisi di DPR:
Komisi 1: 45 anggota
Komisi II: 44 anggota
Komisi III: 45 anggota
Komisi IV: 45 anggota
Komisi V: 45 anggota
Komisi VI: 45 anggota
Komisi VII: 44 anggota
Komisi VIII: 44 anggota
Iklan
Komisi IX: 45 anggota
Komisi X: 45 anggota
Komisi XI: 45 anggota
Komisi XII: 44 anggota
Komisi XIII: 44 anggota.
Puan menyebut, Badan Aspirasi Masyarakat berisikan 19 anggota. Lalu, Baleg beranggotakan 90 anggota dan Bamus 58 anggota. Kemudian, MKD memiliki 17 anggota serta BURT DPR 25 anggota.
Sementara itu, Banggar memiliki 105 anggota dan Pansus 30 anggota. BAKN terdiri atas 19 anggota, BKSAP 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat 19 anggota.
Puan juga menyampaikan jumlah kursi ketua yang didapatkan oleh tiap fraksi. PDIP mendapatkan 4 kursi ketua dan 16 wakil ketua di AKD. Kemudian, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem masing-masing mendapat tiga kursi ketua AKD.
Sementara untuk posisi wakil ketua, Golkar mendapatkan 17 kursi, Gerindra 16 kursi, dan NasDem 6 kursi wakil ketua. Lalu, ada PKB, PKS, dan PAN yang masing-masing mendapatkan dua kursi ketua AKD.
Selain itu, PKB juga mendapat 9 kursi wakil ketua, PKS 6 kursi wakil ketua, dan PAN dapat 4 kursi wakil ketua. Kemudian, Partai Demokrat hanya mendapatkan satu kursi ketua AKD dan 6 wakil ketua.
Pilihan editor: Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Dapat Jatah Menteri Prabowo