Evaluasi Istana soal Lapor Mas Wapres Gibran setelah 400 Aduan Masuk

2 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa pihak Istana menyiapkan back office sebagai evaluasi layanan ‘Lapor Mas Wapres’ Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sudah berjalan satu pekan. Pemilihan kasus aduan akan melalui filtrasi tim khusus.

“Jadi tidak hanya mana yang iseng dan tidak iseng, tapi nanti juga laporan itu mana yang akan diserahkan ke kementerian/lembaga mana juga, back office-nya sedang dipersiapkan,” kata Hasan di kompleks Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 November 2024.

Penyaringan, kata Hasan, dilakukan untuk mencari tahu persoalan mana yang betul-betul urgent dan prioritas sehingga bisa datang ke kantor Sekretariat Wakil Presiden. Hasan menyebut, berdasarkan ide Gibran, akan ada penambahan 50 hingga 60 petugas dan meja registrasi. 

“Bukan sekedar petugas yang ditaruh di situ, tapi dia bisa menganalisis persoalan ini bisa dilanjutkan atau tidak, termasuk juga ber screening bukti-bukti yang dibawa itu memadai atau tidak,” kata Hasan.

Gibran membuka pos ‘Lapor Mas Wapres’ untuk masyarakat langsung di Istana Wakil Presiden, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai Senin, 11 November 2024. Layanan dibuka pada Senin sampai Jumat. Sekretariat Wakil Presiden juga menerima aduan melalui aplikasi pesan Whatsapp ke nomor 081117042207. Aduan website https://lapormaswapres.id juga bisa masuk melalui kanan aduan pemerintah, Lapor.go.id, dan terintegrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). 

Namun masyarakat tidak bisa semua mengadu langsung ke pos Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kuota untuk aduan langsung Lapor Mas Wapres terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan yang dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sekretariat Wakil Presiden juga harus menyesuaikan dengan protokol negara.

Dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden pada Selasa, Hasan mengungkapkan sudah 400 aduan yang masuk ‘Lapor Mas Wapres’. 75 sudah diselesaikan. Sebagai kasus yang sudah diselesaikan mengenai sengketa tanah. Sesuai aturannya, layanan ini tidak menerima laporan soal objek peradilan.

Hasan mengingatkan bahwa ‘Lapor Mas Wapres’ bukan satu-satunya kanal aduan pemerintah. Gibran, kata Pendiri lembaga Cyrus Network ini, mengharapkan layanan ini mendorong responsivitas sistem aduan baik di kementerian/lembaga maupun daerah.

“Jadi bukan menggantikan. Tapi ini memperkuat kanal pengaduan publik. Begitu pengaduan publik atensinya di level Wakil Presiden, tentu kementerian dan lembaga akan jauh lebih responsif lagi,” kata Hasan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online