H-17 Pilkada 2024, Ketua KPU Sebut Persiapan Sudah Mencapai 98,63 Persen

1 week ago 12

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mochammad Afifuddin mengatakan persiapan dan tahap dua distribusi logistik untuk pemungutan suara Pilkada 2024 serentak pada 27 November mendatang sudah mencapai 98,63 persen.

"Secara keseluruhan semua produksi itu sudah 98,63 persen dan pengirimannya sudah 84 persen. Ini untuk yang produksi tahap kedua ya," kata Afifuddin saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 9 November 2024 seperti dilansir dari Antara.

Dia lebih lanjut memaparkan perkembangan persiapan menjelang pilkada, kata dia, kebutuhan satu juta bilik suara sudah 100 persen terdistribusi. Selain itu, proses penerimaan di setiap daerah yang juga sudah 100 persen.

Adapun pengadaan dan penerimaan kebutuhan lima juta kabel, pengadaan tinta dan pengiriman sudah 100 persen terlaksana. Kemudian untuk kotak suara, pengadaan dan pengiriman sudah 100 persen terlaksana. Pengadaan segel tercapai 100 persen, namun pengirimannya baru mencapai 99,8 persen.

Surat suara gubernur dan wakil gubernur juga sudah diproduksi 100 persen, diikuti pengiriman dan penerimaan yang berkisar 97 persen.

Sementara surat suara untuk pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sudah mencapai 99,19 persen pengadaannya, dan pengiriman sudah 99 persen.

"Daftar pasangan calon itu sudah mencapai 92 persen, pengiriman baru 77 persen," ujarnya.

Pengadaan alat bantu tunanetra mencapai 97 persen, sedangkan pengirimannya sudah 70 persen.

"Sampul dan seterusnya itu sudah 100 persen, formulir juga sudah demikian di atas 90 persen," jelas Afifuddin.

Adapun, Pilkada 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024 sejauh ini hingga coblosan:

1. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

2. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

3. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara atau coblosan Pilkada 2024;

4. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online