Hari Antikorupsi Sedunia: Dari Tema hingga KPK Pamer Barang Rampasan Kasus Korupsi

1 month ago 26

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024 akan menjadi refleksi kontribusi bangsa dalam memerangi korupsi.

“Hari Antikorupsi Sedunia ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi, sudah sejauh mana kita berkontribusi dalam memerangi korupsi,” kata Nawawi dalam sambutannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

Nawawi juga mengingatkan bahwa untuk mencapai Indonesia yang bebas korupsi diperlukan keberanian dan ketegasan dari semua pihak.

"Saat ini, kita dituntut untuk lebih berani dalam menegakkan integritas, lebih tegas dalam menindak korupsi, dan lebih berkomitmen dalam menjaga amanah yang telah diberikan kepada kita," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal terkecil, yakni dengan menjaga integritas pribadi. Salah catu caranya adalah menolak segara bentuk suap atau gratifikasi.

"Jika kita bisa menolak dari hal-hal yang tampak sederhana itu, sebetulnya kita sedang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Ingatlah bahwa setiap tindakan kecil memiliki dampak besar dalam membentuk wajah bangsa ini," kata Nawawi.

Pemberantasan korupsi, lanjut Nawawi, tidak akan berjalan jika hanya dilakukan oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Pemberantasan korupsi yang kuat, Nawawi berujar, harus didukung oleh peran serta masyarakat.

"Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga negara, melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, dan menolak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara," tutur Nawawi.

Tema Harkordia 2024

Pada Hakordia 2024, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi.

Harkordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini juga sebagai evaluasi terhadap kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Berbagai kegiatan digelar KPK dalam peringatan Hakordia 2024, mulai dari pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan, pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop antikorupsi.

KPK juga memamerkan barang rampasan kasus korupsi yang menjadi saksi upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK.

Salah satu barang rampasan kasus korupsi tersebut adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online