TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala Badan Intelijen Negara. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi juga sudah mendiskusikan pemberhentian Budi Gunawan ke Prabowo sebagai Kepala Badan Intelijen Negara.
“Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI. Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan/didiskusikan dengan presiden terpilih,” kata Ari melalui pesan singkat seperti dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ari membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan. Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
“Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” kata Ari.
Dalam salinan dokumen permohonan pertimbangan pergantian dan pengangkatan Kepala BIN yang dilihat Tempo, Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra ke DPR. “Guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi surat yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah mengonfirmasi nama Herindra telah diusulkan Presiden Jokowi. Putri Megawati Soekarnoputri dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15, Oktober 2024.
Iklan
"Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR," kata Puan.
Budi Gunawan merupakan orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ia menjadi ajudan saat Megawati menjabat presiden. Nama Budi sebelumnya disebut-sebut menjadi salah satu tokoh yang berpotensi masuk ke Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Prabowo sendiri sudah memanggil sekitar 49 tokoh bakal calon menteri ke Kertanegara pada Senin, 14 Oktober 2024. Ketua Umum Partai Gerindra itu masih akan menerima sejumlah tokoh untuk posisi calon menteri, wakil menteri, dan kepala badan hari ini.
Muhammad Herindra merupakan mantan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Ia menjadi Wakil Menteri Pertahanan sejak 23 Desember 2020. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987 dari kecabangan infanteri (Kopassus). Herindra menjadi salah satu tokoh yang dipanggil Prabowo ke Kertanegara kemarin.
Pilihan editor: Profil Abdul Mu'ti, Sekum PP Muhammadiyah yang Dapat Jatah Menteri Prabowo