Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser
1 month ago
8
Kamis, 17 Oktober 2024 15:38 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024.
Jokowi menandatangani beleid baru itu pada 15 Oktober 2024. Melalui salinan aturan yang dilihat dari situs Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 17 Oktober 2024, Korps itu bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.
"Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri," tulis pasal 20A ayat (1) Perpres Nomor 122 Tahun 2024.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga bertugas melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi. Korps ini dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat inspektur jenderal. Satuan ini mempunyai satu orang wakil.
Iklan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengusulkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) ini. Ia menyampaikan itu kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024
“Semua kami lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus,” kata Listyo.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi
28 menit lalu
Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi
Survei SMRC mengungkap mayoritas warga merasa takut bicara politik di masa pemerintahan Jokowi. Belum pernah orang takut bicara politik sebelumnya.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan
37 menit lalu
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan
Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri
47 menit lalu
Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.
Pemkot Solo Bersiap Sambut Kepulangan Jokowi usai Purnatugas, Relawan Pasang Spanduk dan Baliho
1 jam lalu
Pemkot Solo Bersiap Sambut Kepulangan Jokowi usai Purnatugas, Relawan Pasang Spanduk dan Baliho
Jokowi dikabarkan akan langsung pulang ke Solo usai menghadiri pelantikan presiden teilih pada 20 Oktober mendatang.
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Ditunda Pekan Depan
1 jam lalu
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Ditunda Pekan Depan
Majelis hakim menunda sidang tuntutan kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Apa sebabnya?
Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU Kementerian Negara
1 jam lalu
Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU Kementerian Negara
Revisi UU Kementerian Negara memungkinkan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian.
KPK Kembalikan Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati ke Pemkab Hulu Sungai Utara
1 jam lalu
KPK Kembalikan Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati ke Pemkab Hulu Sungai Utara
KPK merampas aset bernilai total Rp 16,25 miliar itu dari terpidana korupsi, yaitu mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.
Jokowi Beri Kado untuk Para Pensiunan Menteri: Asuransi Kesehatan sampai Seumur Hidup
2 jam lalu
Jokowi Beri Kado untuk Para Pensiunan Menteri: Asuransi Kesehatan sampai Seumur Hidup
Jokowi meneken Keppres yang memberikan jaminan kesehatan untuk menteri periode 2019-2024 selama 2 kali masa jabatan sampai seumur hidup.
Pamitan Pejabat Era Jokowi dan Suasana Istana Menjelang Pergantian Pemerintahan
2 jam lalu
Pamitan Pejabat Era Jokowi dan Suasana Istana Menjelang Pergantian Pemerintahan
Cerita menjelang pergantian pemerintahan pada 20 Oktober. Istana Kepresidenan mulai dirapikan dan orang-orang Jokowi sudah mulai pamit.
Serba-serbi Akhir Jabatan Jokowi
2 jam lalu
Serba-serbi Akhir Jabatan Jokowi
Ragam hal dan aktivitas mengiringi hari menuju lengsernya Presiden Jokowi.