TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang masa jabatannya berakhir, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih sibuk dengan tugasnya sebagai Presiden. Terbaru, ia telah meneken nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ia juga ajukan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) gantikan Budi Gunawan.
“Sudah saya tandatangani kalau calonnya, baik calon untuk capimnya, maupun untuk dewas. Kami dibatasi oleh waktu,” kata Jokowi kepada awak media usai peresmian Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) Creative Hub di Aceh Besar, Selasa, 15 Oktober 2024, dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Jokowi tidak memberi jawaban dengan jelas saat ditanya oleh wartawan kapan komposisi nama-nama capim dan calon anggota dewas itu akan diserahkan kepada DPR. Jokowi akan lengser pada 20 Oktober 2024.
Sesuai aturan, Istana mengirim nama-nama tersebut ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan. Nantinya dari 10 nama, baik capim maupun dewas, akan dipilih lima. Jokowi memiliki waktu sekitar 14 hari menyerahkan nama-nama itu ke DPR sejak Panitia Seleksi KPK menyerahkan komposisi itu ke presiden.
Panitia Seleksi KPK mengumumkan 10 Capim dan Calon Anggota Dewas KPK yang lolos tahapan wawancara dan tes jasmani. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh dan anggota menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.
Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.
Ganti Kepala BIN
Iklan
Lima hari sebelumnya, pada 10 Oktober 2024, Jokowi mengirim surat ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. “Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam salinan dokumen permohonan pertimbangan pergantian dan pengangkatan Kepala BIN yang dilihat Tempo, Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra ke DPR. “Guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi surat yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah mengonfirmasi nama Herindra telah diusulkan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15, Oktober 2024. "Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu Insyaallah besok pagi di DPR," kata Puan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa lembaganya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala BIN baru yang diajukan Jokowi pada 16 Oktober 2024. Dasco menyampaikan kepada wartawan di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Oktober 2024.
ANANDA RIDHO SULISTYA | DANIEL A. FAJRI | ANNISA FEBIOLA
Pilihan Editor: Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN Ajukan Herindra ke DPR