Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Kristen Swasta Jadi Negeri

1 month ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengubah status sepuluh Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta menjadi negeri. Sepuluh SPKK ini tersebar di empat provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur.

Alih status ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen. PMA tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.

Ali Ramdhani mengatakan alih status sekolah swasta menjadi negeri itu merupakan bagian dari visi Kemenag dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan tata kelola pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia.

“Aksesibilitas bukan hanya menghadirkan lembaga pendidikan, tetapi juga membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk menikmati layanan pendidikan. Pendidikan untuk semua harus menjadi misi bersama,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024.

Sementara itu, Jeane Marie Tulung mengatakan penerbitan PMA ini merupakan hasil dari proses identifikasi kebutuhan di lapangan. “Setelah melalui diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait dan harmonisasi ketat, rancangan PMA ini kemudian disampaikan kepada Menteri Agama untuk persetujuan,” jelasnya.

Ia pun berharap perubahan status ini bisa meningkatkan tata kelola SPKK. Perubahan status ini menambah jumlah sekolah kristen negeri yang tadinya berjumlah tiga menjadi tiga belas.

Adapun 10 SPKK yang beralih status menjadi negeri terdiri dari jenjang Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), hingga Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK).

Dengan status negeri, sepuluh SPKK ini akan menerima dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai standar nasional. Berikut daftar 10 SPKK yang berubah status menjadi negeri:

1. SMTK Negeri Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur

2. SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur

Iklan

3. SMAK Negeri Kupang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

4. SMAK Negeri Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

5. SMTK Negeri Kepulauan Yapen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua

6. SMPTK Negeri Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat

7. SMPTK Negeri Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat

8. SMPTK Negeri Raja Ampat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya

9. SMPTK Negeri Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya

10. SMPTK Negeri Sorong Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Pilihan editor: Kata Meutya Hafid soal Kursi Menteri: Masih Berkaitan dengan Komisi I

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online