Jakarta -
Pernikahan dalam Islam menganjurkan suami dan istri saling memenuhi hak dan kewajiban mereka. Namun, Bunda perlu tahu ternyata ada beberapa hak istri yang menjadi kewajiban suami selain nafkah.
Dilansir dari buku Konsep Nafkah Keluarga Dalam Islam karya Dr. Husni Fuaddi, M.E.Sy, dkk, hak dan kewajiban merupakan hubungan timbal balik antara suami dan istri.
Buku tersebut menjelaskan bahwa suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Sementara itu, istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam firman Allah SWT surat Al-Baqarah ayat 228 yang berbunyi sebagai berikut:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌࣖ ٢٢٨
Artinya:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Hak istri yang menjadi kewajiban suami
Melansir dari laman detikcom, berikut adalah beberapa hak istri yang menjadi kewajiban seorang suami:
1. Hak mendapatkan nafkah
Ketika menikah, suami menjadi kepala keluarga. Oleh karena itu, ia perlu memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Nafkah ini meliputi harta dan mahar. Allah SWT berfirman sebagai berikut:
مِنْهُنَّ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَٰضَيْتُم بِهِۦ مِنۢ بَعْدِ ٱلْفَرِيضَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Min-hunna fa ātụhunna ujụrahunna farīḍah, wa lā junāḥa 'alaikum fīmā tarāḍaitum bihī mim ba'dil-farīḍah, innallāha kāna 'alīman ḥakīmā
Artinya:
"Karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah kepada mereka imbalannya (maskawinnya) sebagai suatu kewajiban. Tidak ada dosa bagi kamu mengenai sesuatu yang saling kamu relakan sesudah menentukan kewajiban (itu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Jumlah mahar bisa disesuaikan dengan kebiasaan saat melangsungkan pernikahan. Mahar tidak harus berupa uang, dapat juga barang yang bermanfaat dan berharga.
Selain itu, suami juga perlu memenuhi nafkah lahir dan batin istrinya. Ini termasuk keperluan makan dan minum, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan biologis.
2. Hak mendapatkan perlakuan baik
Kewajiban suami yang satu ini juga dijelaskan dalam firman Allah SWT melalui surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaḥillu lakum an tariṡun-nisā`a kar-hā, wa lā ta'ḍulụhunna litaż-habụ biba'ḍi mā ātaitumụhunna illā ay ya`tīna bifāḥisyatim mubayyinah, wa 'āsyirụhunna bil-ma'rụf, fa ing karihtumụhunna fa 'asā an takrahụ syai`aw wa yaj'alallāhu fīhi khairang kaṡīrā
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya."
3. Hak mendapatkan perlindungan
Dalam riwayat hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah SWT pada hari kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya dan menyebarkan rahasia istrinya pada orang lain.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, suami dianjurkan untuk menjaga istrinya, baik secara lahir maupun batin. Istri wajib diperlakukan baik, penuh kasih sayang, dan lemah lembut.
Nah, itulah beberapa hak istri yang menjadi kewajiban suami dalam pernikahan yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)