TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto mengatakan, operasi tangkap tangan atau OTT merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK yang dimulai dari penyadapan. Karena itu, KPK akan tetap mempertahankan OTT.
“Salah satu kewenangan KPK itu bisa melakukan penyadapan. Untuk apa kalau kami punya kewenangan penyadapan, tapi tidak melakukan OTT?,” ujar Setyo seusai dilantik menjadi Ketua KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Desember 2024. "Itu kan rangkaian dari penyadapan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK di bawah kepemimpinannya akan berpedoman pada tugas dan fungsi pemberantasan korupsi. Untuk program KPK ke depan, ia mengatakan, terlebih dulu berdiskusi dengan komisioner KPK yang lain. “Kami akan coba bahas dahulu karena masing-masing punya visi,” kata Setyo.
Ia berkomitmen memprioritaskan dan menyelesaikan kasus-kasus yang belum tuntas. “Kami akan lihat mana yang macet, mana yang mandek, nanti diprioritaskan,” ujar dia.
Setyo Budiyanto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR pada November lalu menyatakan akan tetap mempertahankan OTT sebagai salah satu strategi dalam pemberantasan korupsi. Polisi berpangkat Inspektur Jenderal ini menjelaskan perdebatan soal OTT KPK yang muncul belakangan ini lebih kepada persoalan istilah.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak—yang kembali terpilih—sempat menyatakan akan menghapus OTT jika Komisi Hukum DPR RI memilihnya sebagai pimpinan KPK. "Sebenarnya, kan, ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, nomenklatur," ucapnya.
Penjelasan substansi OTT sebagai bagian penyelidikan untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi, kata Setyo, telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexande Marwata. "Beliau sampaikan bahwa ini penamaan," ujarnya.
Setyo, yang pernah menjadi Direktur Penyidikan KPK, meyakini para pimpinan Komisi Antirasuah periode 2024-2029 yang terpilih akan menyetujui OTT tetap dipertahankan. Sebab, kata dia, OTT dapat menjadi strategi ampuh yang digunakan KPK untuk membongkar kasus korupsi yang besar.
Dia menuturkan akan merumuskannya lebih lanjut sehubungan dengan mekanisme penerapan OTT bersama empat pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih lainnya secara kolektif kolegial. "Kami berlima nanti akan membahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar,” ujar dia.
Preiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024—2029 pada Senin ini, 16 Desember 2024. Nama-nama pimpinan KPK 2024—2029 yang dilantik yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Kemudian nama-nama Dewan Pengawas KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam tulisan ini.