TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus pada pelaksanaan Pilkada 2024. Kepala Divisi Data dan Informasi , Fahmi Zikrillah, mengatakan TPS khusus diberikan kepada warga Jakarta dengan kondisi tertentu.
“KPU memfasilitasi TPS lokasi khusus,” kata Fahmi saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Beberapa TPS khusus yang difasilitasi oleh KPU Jakarta adalah lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), Tahanan dan Barang Bukti (tahti) Polda Metro Jaya, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan beberapa rumah susun (rusun).
Soal prosedur pengajuan pendirian TPS khusus, kata Fahmi, penanggungjawab atau pengelola harus berkoordinasi dan menyampaikan usulan kepada KPU. Adapun syarat pendirian TPS khusus mesti memiliki jumlah DPT sedikitnya 100 orang pemilih. Namun, Fahmi menambahkan, bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), KPU akan tetap memfasilitasi untuk mendirikan TPS meskipun jumlahnya kurang dari 100 pemilih.
“Warga binaan tidak dapat keluar dari tempat tersebut pada hari H pemungutan suara, maka TPS lokasi khusus di LPKA tetap kami fasilitasi,” ujar Fahmi.
Berdasarkan Berita Acara KPU RI Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024 yang diterbitkan pada Ahad, 22 September 2024, KPU Jakarta telah menetapkan 31 TPS lokasi khusus yang tersebar di empat kabupaten/kota dengan jumlah total pemilih sebanyak 13.380 orang. Berikut merupakan rincian TPS lokasi khusus yang tersebar di empat wilayah Jakarta.
1. Jakarta Pusat:
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba
3 TPS, 1.309 pemilih laki-laki, 16 pemilih perempuan
Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat
4 TPS, 2.190 pemilih laku-laki, 22 pemilih perempuan
2. Jakarta Utara
Rusunawa Nagrak
2 TPS, 581 pemilih laki-laki, 580 pemilih perempuan
RSUD Koja
1 TPS, 82 pemilih laki-laki, 94 pemilih perempuan
3. Jakarta Selatan
LPKA Kelas II Jakarta
1 TPS, 52 pemilih laki-laki, 3 pemilih perempuan
Iklan
Polda Metro Jaya
1 TPS, 154 pemilih laki-laki, 15 pemilih perempuan
4. Jakarta Timur
Lapas Perempuan Kelas I Pondok Bambu
1 TPS, 0 pemilih laki-laki, 181 pemilih perempuan
Rutan Perempuan Kelas I Pondok Bambu
1 TPS, 9 pemilih laki-laki, 275 pemilih perempuan
Rutan Kelas I Cipinang
4 TPS, 2.303 pemilih laku-laki, 12 pemilih perempuan
Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta
5 TPS, 2.214 pemilih laki-laki, 28 pemilih perempuan
Lapas Kelas I Cipinang
4 TPS, 1.672 pemilih laki-laki, 17 pemilih perempuan
Rusunawa Cakung Barat (Cakung)
2 TPS, 363 pemilih laki-laki, 400 pemilih perempuan
Rusunawa Pulo Jahe (Cakung)
1 TPS, 181 pemilih laku-laki, 178 pemilih perempuan
Rusunawa Cibesut CBU (Jatinegara)
1 TPS, 223 pemilih laki-laki, 228 pemilih perempuan
Pilihan editor: Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024