Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

1 month ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024–2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 20 Oktober 2024. Pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia adalah salah satu peristiwa paling penting dalam sistem pemerintahan Indonesia. 

Prosesi ini tidak hanya menandai awal periode kepemimpinan baru, tetapi juga mencerminkan tradisi demokrasi yang diatur oleh konstitusi. Pelantikan dilakukan secara resmi dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan tata cara yang penuh kehormatan dan khidmat. Berikut adalah tahapan pelantikan presiden dan wakil presiden di Indonesia.

 1. Sidang Paripurna MPR

Pelantikan presiden dan wakil presiden diawali dengan Sidang Paripurna MPR, yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, pejabat tinggi negara, serta tamu undangan dari dalam dan luar negeri. Sidang ini biasanya berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta.

Dalam sidang ini, Ketua MPR bertindak sebagai pemimpin dan membuka acara dengan sambutan resmi. Ketua MPR menjelaskan rangkaian acara pelantikan, termasuk pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, serta penutupan sidang setelah pelantikan selesai.

 2. Pengucapan Sumpah atau Janji

Setelah pembukaan sidang, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan atau janji presiden dan wakil presiden terpilih. Prosesi pengucapan sumpah ini dilakukan di hadapan seluruh anggota MPR dan tamu undangan. Presiden dan wakil presiden bergantian mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Bunyi sumpah untuk presiden adalah sebagai berikut:  
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Wakil presiden mengucapkan sumpah dengan redaksi yang hampir sama, hanya mengganti kata "Presiden" menjadi "Wakil Presiden." Jika presiden atau wakil presiden memilih untuk tidak mengucapkan sumpah, mereka dapat mengucapkan janji dengan redaksi yang serupa tanpa menggunakan kata "Demi Allah."

 3. Penandatanganan Berita Acara

Setelah pengucapan sumpah atau janji, presiden dan wakil presiden menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda pengesahan resmi atas jabatan mereka. Proses penandatanganan ini dilakukan di hadapan Ketua MPR dan disaksikan oleh seluruh peserta sidang serta tamu undangan. 

 4. Pidato Presiden Terpilih

Setelah menandatangani berita acara, presiden terpilih diberikan kesempatan untuk menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan Sidang Paripurna MPR. Dalam pidato ini, presiden biasanya menyampaikan visi dan misi yang akan diusung selama masa kepemimpinannya. Selain itu, pidato ini juga menjadi momen bagi presiden untuk menyampaikan harapan dan komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.

 5. Penutupan Sidang Paripurna

Setelah seluruh rangkaian acara pelantikan selesai, Ketua MPR akan menutup sidang paripurna secara resmi. Ketua MPR menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden telah sah dilantik sesuai dengan ketentuan konstitusi. Penutupan sidang ini menandai berakhirnya prosesi pelantikan di gedung MPR.

 6. Upacara Simbolis dan Penyambutan di Istana Negara

Setelah pelantikan di gedung MPR, biasanya dilanjutkan dengan upacara simbolis di Istana Negara. Presiden dan wakil presiden yang baru dilantik akan disambut dengan prosesi resmi di istana. Mereka akan menerima tamu negara, termasuk pejabat dalam negeri, kepala negara sahabat, serta perwakilan dari berbagai negara. Acara ini juga menandai dimulainya tugas kenegaraan presiden dan wakil presiden yang baru.

 7. Disiarkan Secara Nasional

Proses pelantikan presiden dan wakil presiden disiarkan secara langsung melalui berbagai media nasional, baik televisi maupun media daring. Hal ini memungkinkan masyarakat di seluruh Indonesia untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut. 

ANANDA RIDHO SULISTYA I ANTARA

Pilihan Editor: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Jokowi, Kader Parpol, Aktivis, dan Akademisi: Semuanya Menyatakan Sanggup

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online