TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memutuskan untuk menetap di luar negeri tidak dianggap merugikan negara.
“Sekarang dilihat saja kalau di luar negeri dia berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan nggak ada masalah,” kata Satryo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 6 November 2024.
Satryo juga mengklaim, berdasarkan data yang dimiliki kementeriannya, hampir semua penerima beasiswa LPDP kembali ke Indonesia.
Jikalau ada penerima beasiswa yang masih menetap di sana, kata Satryo, itu karena mereka masih mencari pengalaman. Dia pun mengatakan semua penerima beasiswa pada akhirnya akan pulang.
Satryo juga menekankan bahwa penerima beasiswa yang diizinkan untuk menetap di sana adalah mereka yang tidak terikat dengan instansi. “Beberapa yg belum pulang karena masih terus mencari pengalaman di luar, itu enggak masalah. Selama dia bukan pegawai dari institusi yang ada di Indonesia,” kata dia.
Iklan
Menurut Satryo, kebebasan ini diberikan lantaran pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP. Sehingga, para penerima beasiswa dibolehkan untuk memperdalam ilmu atau mencari pekerjaan di luar negeri.
Terpisah, Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan sementara ini lembaganya masih mengkaji perubahan kebijakan beasiswa LPDP. “Sementara kami lebih baik mendengar dan mengkaji berbagai masukan dan arahan,” kata dia kepada Tempo melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu, 6 November 2024.
Pilihan Editor: Mendikti Bilang Alumni LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia