KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah sedang mengkaji rumusan anggaran haji dalam rapat yang terus berlangsung selama masa reses DPR, yaitu hingga 20 Januari 2025. DPR akan mengetok palu biaya haji 2025 selambat-lambatnya pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah dan DPR menyelesaikan pembahasan ongkos haji pada 2025.
“Setiap tahun, Panja (Panitia Kerja) Haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jemaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal,” kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta pada Ahad, 5 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Saleh mengingatkan agar nantinya ongkos haji pada 2025 yang ditetapkan lebih murah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto. Meskipun ongkos haji makin murah, kata dia, pelayanan yang baik tetap diperlukan karena pelaksanaan haji tahun sebelumnya masih di bawah standar jika dibandingkan dengan negara lain.
Meski demikian, dia mengatakan tantangan penyelenggaraan haji di masa datang akan makin sulit karena permintaan penurunan ongkos haji dan peningkatan kualitas pelayanan tersebut.
“Ini pasti tidak mudah, dan bisa menjadi batu ujian buat Menteri Agama dan jajarannya. Harus hati-hati. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan tantangan lainnya adalah keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Menurut Saleh, BPKH dalam rapat di DPR menyampaikan nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp 11,5 triliun atau kurang Rp 1 triliun dari yang diminta DPR.
Ongkos haji ini, kata dia, akan makin kompleks karena berkaitan dengan banyak aspek lain, termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Arab Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, serta unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga.
DPR Akan Ketok Palu Biaya Haji 2025 Paling Lambat 10 Januari
Sementara itu, DPR akan ketok palu biaya haji 2025 selambat-lambatnya pada Sabtu, 11 Januari 2025. Komisi VIII bersama pemerintah sedang mengkaji rumusan anggaran dalam rapat yang terus berlangsung selama masa reses DPR, yaitu hingga 20 Januari 2025.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pemerintah dan DPR mengebut pengambilan keputusan agar para jemaah haji bisa mempersiapkan diri untuk berangkat. Kloter pertama jemaah akan berangkat ke Arab Saudi pada 2-16 Mei 2025.
“Ya, kita sudah punya jadwal, paling lambat (ketok palu) itu tanggal 10. Paling lambat, mudah-mudahan bisa sebelum,” kata Marwan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat malam, 3 Januari 2025.
BPIH terbagi menjadi dua jenis biaya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, yang ditanggung oleh jemaah, dan nilai manfaat. Untuk tahun ini, Kemenag mengusulkan pembagian dalam skema 70-30 persen, yaitu 70 persen Bipih atau ditanggung jemaah dan 30 persen nilai manfaat.
Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta pemerintah mempertimbangkan kembali komposisi tersebut berdasarkan nilai manfaat yang tersedia di BPKH.
“Apabila nilai manfaat yang tersedia BPKH memadai, maka usulan komposisi BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi yang terdiri dari Bipih sebesar 70 persen dan nilai manfaat sebesar 30 persen dapat direformulasi ulang,” kata Abdul saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dia menuturkan penting bagi panja memahami itu agar nanti usulan pemerintah Mengenai pembiayaan haji itu tertutupi atau tidak, termasuk skema pemakaian nilai manfaat yang 70-30 persen.
Anggaran Kesehatan Haji
Pada Jumat, 3 Januari 2025, Komisi VIII DPR bersama Kemenag dan Kementerian Kesehatan juga membahas anggaran kesehatan haji. Kemenkes mengajukan anggaran kesehatan Rp 414.997.541.000, jumlah yang lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu.
Sebelumnya, Abdul Wachid mengatakan BPIH seharusnya bisa turun hingga di bawah Rp 90 juta. Hal itu berdasarkan hasil telaah Komisi VIII DPR yang juga sejalan dengan usulan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, yang sempat berkata BPIH bisa turun ke Rp 85 juta.
Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp 93.389.684,99, dengan 70 persen Bipih yang perlu ditanggung jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Usulan BPIH 2025 ini memperlihatkan kenaikan ongkos biaya haji yang ditanggung jemaah. Sebelumnya, besaran BPIH 2024 adalah Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dan oleh pemerintah 40 persen.
Nabiila Azzahra, Alfitria Nefi P, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: MK Hapus Ambang Batas Presiden, Pakar Nilai Kapabilitas Bisa Jadi Syarat Pencalonan