TEMPO.CO, Jakarta - Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta yang baru menggantikan Heru Budi Hartono. Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 125 P, tertanggal 16 Oktober 2024. Keppres tersebut berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Jakarta.
“Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Teguh Setyabudi merupakan pejabat teras di Kementerian Dalam Negeri, sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Aparatur Sipil Negara yang akrab disapa Teguh ini lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, pada 1967 silam. Dia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas di kampung kelahirannya.
Disadur dari laman resmi Dukcapil, Teguh merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau Fisipol Universitas Gadjah Mada. Adapun prestasinya semasa kuliah di antaranya lulus strata-1 dengan predikat lulusan terbaik Fisipol UGM pada 1991 silam.
Usai lulus dari UGM, pada tahun yang sama, dia diterima menjadi karyawan di Badan Diklat Departemen Dalam Negeri melalui program khusus. Saat itu lulusan terbaik Fisipol UGM langsung diterima sebagai karyawan di Badan Diklat Depdagri, namun belum berstatus PNS.
Pada Januari 1993, secara resmi Teguh Setyabudi berstatus sebagai PNS atau ASN sekarang. Ia mengawali kariernya sebagai PNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan. Begitu jadi PNS, berbagai kegiatan diklat, baik Diklat Teknis, Diklat Kepemimpinan maupun Diklat Fungsional banyak diikuti, dan itu menjadikannya dia semakin matang.
Iklan
Pada 1997, Teguh Setyabudi menamatkan pendidikan magisternya dengan memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dari IKIP Negeri Jakarta, yang sekarang lebih dikenal Universitas Negeri Jakarta. Ihwal perjalanan karirnya, dari tingkatan staf sampai jabatan eselon III dijalani di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri. Lalu pada 2010, Teguh dipromosikan sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri.
Setelah 3,5 tahun menjabat sebagai Kepala Biro Setjen Kemendagri, Teguh Setyabudi mendapat mutasi untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Selanjutnya pada 2018 mendapat amanah dan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Lalu pada 2020 saat pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk memimpin daerah sebagai Pj Gubernur Kalimantan Utara.
Adapun jabatan Teguh sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, sudah diemban dia sejak 2023. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melantik Teguh Setyabudi menggantikan Zudan Arif Fakrulloh. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, pada 15 Maret tahun lalu.
Pilihan editor: Kemenag: Izin Lembaga Amil Zakat akan Terpusat di Satu Sistem